spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
HomeUncategorisedKantas Cs Portal Jalan Hauling Wilayah Barut, Puluhan Karyawan  PP Jalan Kaki...

Related Posts

Featured Artist

Kantas Cs Portal Jalan Hauling Wilayah Barut, Puluhan Karyawan  PP Jalan Kaki Menuju Bus Jemputan.


Global Cyber News.Com. -Muarateweh) – Puluhan Karyawan PT. Petrose rela jalan kaki sekitar 300 meter PP, hal ini lantaran jalan hauling PT. MUTU di Portal Kantan Cs di wilayah Saing Lampung, Desa Tongka, Kecamatan Gunung Timang, Kabupaten Barito Utara (Barut) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

Portal yang dimulai sejak Senin sore (14/9/2026) ini turut didampingi Dewan Pimpinan Wilayah Ormas Mangkok Merah Provinsi Kalimantan (Kalteng).
Untuk diketahui beberapa waktu yang lalu Kantan Cs telah memortal jalan hauling PT. MUTU di wilayah Barito Selatan.

Namun dikarenakan karena tempat pemortalan tidak pada objek sengketa sehingga Polres Barito Selatan membubarkan aksi tersebut.
Kali ini berdasarkan pengakuan dan keterangan salah satu pemilik tanah adat bernama Obhi alias Aluy pada media Online Global Cyber News.Com, yang juga terlibat pada aksi pemortalan jalan hauling PT. MUTU wilayah Barito Selatan membenarkan bahwa aksi di wilayah Barito Selatan beberapa waktu yang lalu di bubarkan Polisi.

” Saya ikut hadir, dan terlibat langsung saat aksi pemortalan jalan hauling PT. MUTU wilayah Barsel, dan kita akui bahwa benar kami waktu itu tidak berada pada objek yang di sengketakan. Dan sekarang kami selaku pemilik tanah adat yang di dampingi, dan di kawal Ormas Mangkok Merah memortal jalan, dan sekarang, kami memortal jalan hauling PT. MUTU wilayah Saing Lampung, Desa Tongka persis pada titik tanah atau objek yang kami tuntut tersebut ” ujar Obhi yang juga sebagai tokoh masyarakat Desa Tongka.

Menurutnya, aksi protes terhadap PT. MUTU dengan memortal jalan hauling sudah puluhan kali, akan tetapi tidak ada penyelesaian.
” Sengketa kami dengan PT. MUTU sudah cukup lama, bahkan aksi protes dengan pemortalan jalan hauling sudah puluhan kali, namun tidak ada penyelesaian bahkan untuk wilayah Barut sudah di mediasi oleh Tim PKS, namun hasilnya tetap perusahaan tidak menyelesaikan ganti rugi tanah kami yang telah mereka garap ” terangnya.

Ia juga menguraikan bahwa lahan tanah adat mereka seluas 251 hektar, dan menegaskan dan bertekad kami tidak melepas tali hinting jika pihak PT. MUTU tidak membayar lahan kami.

” Kami tidak akan membuka tali hinting / portal adat ini jika perusahaan PT. MUTU belum menyelesaikan pembayaran kepada kami ” tutupnya
Untuk diketahui sejak hari Senin sore (14/9/2026) sampai pada hari Rabu (16/9/2026) pukul 09.00 Wib tidak ada manajemen PT. MUTU menemuai Kantan Cs untuk bernegosiasi (Abdullah/Ramni Riyadi)

Red

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts