
Jacob Ereste :
Global Cyber news.com. -Jusuf Hamka sebagai pengusaha jalan tol di Indonesia disebut-sebut dalam forum diskusi publik bertajuk “Membongkar Mafia Oligarki Jalan Tol Era Jokowi”, pada 13 Oktober 2026, di Hotel Sofyan, Menteng, Jakarta. Tampil sebagai nara sumber utama Muslim Arbi, Ucok Sky Kadhafi dan Munarman.
Ucok Sky Kadhafi menduga Jusuf Hamka bermasalah sebagai pengusaha jalan tol, sehingga pernah mendesak Kejaksaan Agung RI untuk memeriksa yang bersangkutan. Oleh karena belum ada tindak lanjut dari dugaan tersebut, Ucok Sky Kadhafi dalam waktu dekat akan melakukan somasi kepada Kejaksaan Agung, atas kepemilikan jalan tol sebagai pemegang saham mayoritas PT. CMNP (Citra Marga Nusapala Persada) dari 7 jalan tol diantaranya jalan tol Ir. Wiyoto Wiyono, 15 km jalan Cawang- Tanjung Priok,
15 km jalan tol pelabuhan (Harbor Road), 21km jalan tol Depok-Antasari (Andara, 11 km jalan tol Soreang-Pasirkoja (Soroja), 10,55 km jalan tol Waru-Juanda, 12 km jalan tol Cileunyi-Sumedang- Dauwan (Cisumdawu) 60, 3 km hingga total panjang keseluruhan 142,85 km.
Karenanya, sosok Muhammad Jusuf Hamka menjadi menarik ditelisik, siapa sesungguhnya sosok Babah Alun yang lahir dengan nama kengkap pada 5 Desember 1957 ini bernama Jauw A Loen Joseph yang merintis usahanya dengan merangkak dari bawah sebagai pedagang asongan dan jualan es mambo di depan Majid Istiqlal, Jakarta, bekerja pada penusaha pengolahan kayu di Samarinda, Kalimantan Timur, sopir traktor/ operator playwood dan pernah juga bekerja di bagian konstruksi jalan.
Berkat kegigihan dan keuletan usahanya, ia kini menjadi “raja” jalan tol diantara sederet nama besar lainnya, seperti konglonerat Anthoni Salim (Salum Griup PT. Nusantara Ibfrastrukture Tbk), yang diperkirakan memiliki kekayaan Rp 263,2 triliun, Eka Cipta Widjaja (Sinar Mas Group) memiliki kekayaan sekitar Rp 136,8 triliun, William Soerjadjaja (Astea Group) memiliki kekayaan sekitar Rp 19,7 triliun, Sugianto Kusuma (Aguan) memiliki kekayaan sekitar Rp 15,4 triliun dan Jusuf Hamka (Babah Alun) lewat PT. Citra Marga Nusapala Persada Tbk (CMNP) memiliki kekayaan sektar Rp 15 triliun.
Sebagai anak keempat dari tujuh bersaudara, ayahnya Babah Alun adalah Dr. Jodeph Suhaimi SH yang bernama asli Jauw To Tjiang, adalah intekektual kampus, dosen Universitas 17 Agustus 1945, Jakarta
Babah Alun resmi memeluk Islam saat usia 23 tahun pada 1981, saat melihat ada orang yang disyahadatkan melalui majalah Tempo di Masjid Agung Al Azhar, ia langsung menyatakan niatnya untuk masuk Islam.
Dan di rumah Buya Hamka dia beralikrar membaca syahadat dan ketika itu namanya pun diubah menjadi Jusuf Hamka sampai sekarang, meski sudah menunaikan ibadhah haji oada tahun 1984 atas dukungan Ibu Nelly Adam Malik, toh Babah Alun tidak menempelkan gelar haji itu di depan namanya.
Membangun masjid Baban Alun di bawah jalan tol Ir. Wiyoto Wiyono, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Bertekat membangun 1.000 masjid. Dan justru memiliki tagihan hutang negara sebesar Rp. 800 milyar berdasarkan akumilasi dari nilai pokok Rp 78,9 milyar dan bunga Rp 100,5 milyar. Hutang pemerintah ini tak kunjung dibayar sampai tulisan ini dirilis.
Bahkan, masalah Jusuf Hamka dengan Harry Tanoesoedibyo dalam sengketa perdata dari transaksi tahun 1999 berikung pada laporan pidana pencemaran nama baik pada akhir September 2026 bermula dari transaksi keuangan antara PT. Citra Marga Nusapala Persada Tbk (CMNP) dengan Unibank pada Mei 1999, terkait surat berharga NCD (Negotoliable Certificate of Depisit) senilai USD 28 juta.
Komentar Jusuf Hamka melalui media sosial menuding Harry Tanoesoedibjo, telah melakukan peniluan masalah pajak, denda lingkungan hingga mengkritik keras Bank MNC. Merasa dirinya diserang, Harry Tanoesoedibjo melapirkan Jusuf Hamka ke pihak Kepolisian pada 30 September 2026.
Ia membantah tudingan penipuan tersebut dan mengkaitkan status kepemilikan CMNP pada masa lalu, dan isu denda hingga tuduhan pajak properti tidak sesuai fakta atau salah sasaran, karena itu Harry Tanoesoedobjo merasa perlu menyelesaikannya melalui jalur hukum.
Dan Jusuf Hamka tegas menjawab singkat: tidak gentar. Karena yang diperjuangkan Jusuf Hamka adalah pemegang saham publik. Realitas yang lebih nyata, kini Jusuf Hamka tercatat sebagai bagian dari anggota Wantimpres.
Cut Meutia, 16. Oktober 2026










