spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
HomeUncategorisedMendorong Kesiapan Pemkab Barito Selatan: Jangan Biarkan Siswa di Dusun Muara Malungai...

Related Posts

Featured Artist

Mendorong Kesiapan Pemkab Barito Selatan: Jangan Biarkan Siswa di Dusun Muara Malungai Luput dari Verval Bantuan Pendidikan.


Global Cyber news.com. -BARITO SELATAN — Tahapan verifikasi dan validasi (verval) data pengusulan program bantuan pendidikan yang terintegrasi dengan data kesejahteraan sosial atau Desil kini tengah berlangsung.

Tahapan tersebut menjadi momentum penting untuk memastikan peserta didik dari keluarga yang membutuhkan tidak tertinggal dalam proses pendataan dan pengusulan bantuan pendidikan pemerintah.

Di Kabupaten Barito Selatan, perhatian khusus perlu diberikan kepada sekolah-sekolah yang berada di wilayah pelosok dan memiliki keterbatasan akses transportasi maupun jaringan komunikasi, termasuk Dusun Muara Malungai, Desa Bintang Ara, Kecamatan Gunung Bintang Awai, serta wilayah penyangga lainnya.

Berdasarkan tahapan yang sedang berjalan, proses verval di tingkat satuan pendidikan berlangsung pada 15–22 Oktober 2026, kemudian dilanjutkan oleh Dinas Pendidikan pada 23–28 Oktober 2026.

Pemkab Diminta Tidak Hanya Menunggu Laporan

Kepala Biro Global Cyber News Barito Selatan, Ramni Riyadi, mendorong Pemerintah Kabupaten Barito Selatan melalui Dinas Pendidikan dan instansi terkait agar mengambil langkah proaktif selama tahapan verval berlangsung.

Menurutnya, kondisi geografis wilayah pedalaman harus menjadi pertimbangan dalam memastikan seluruh siswa memiliki kesempatan yang sama untuk masuk dalam sistem pendataan bantuan pendidikan.

«“Kondisi geografis dan tantangan akses digital di wilayah pedalaman Barito Selatan sering kali menjadi kendala bagi tenaga pendidik maupun operator sekolah. Karena itu, pemerintah daerah perlu hadir memberikan pendampingan. Jangan sampai anak-anak dari keluarga prasejahtera di dusun terpencil justru luput dari proses verval hanya karena kendala teknis dan akses,” ujar Ramni Riyadi, Minggu (18/10/2026).»

Ia menilai, proses pengintegrasian data kesejahteraan atau Desil dengan data pendidikan seperti Dapodik membutuhkan ketelitian, pembaruan data, serta koordinasi yang baik antara sekolah, pemerintah desa, kecamatan, dan pemerintah kabupaten.

Kendala jaringan internet, keterbatasan perangkat, kemampuan teknis operator, maupun kondisi geografis dapat menjadi faktor yang perlu diantisipasi sejak awal.

Dorong Pendampingan hingga Tingkat Pelosok

Global Cyber News mendorong Pemkab Barito Selatan agar tidak hanya menunggu laporan administratif dari satuan pendidikan.

Salah satu langkah yang dapat dipertimbangkan adalah memperkuat pendampingan teknis, membuka layanan atau posko konsultasi bergerak, serta memastikan koordinasi antara Dinas Pendidikan, sekolah, pemerintah kecamatan, dan pemerintah desa berjalan selama masa verval.

Langkah tersebut penting agar siswa yang secara kondisi sosial-ekonomi memenuhi kriteria tidak kehilangan kesempatan hanya karena persoalan administrasi atau keterbatasan akses digital.

Jangan sampai program bantuan pendidikan yang dirancang pemerintah untuk memperluas pemerataan justru tidak diterima oleh anak-anak di wilayah pelosok akibat adanya kesenjangan akses dan pendataan.

Karena itu, Global Cyber News mendorong seluruh pihak terkait untuk menjadikan tahapan verval ini sebagai momentum memperkuat akurasi data sekaligus memastikan prinsip keadilan dan pemerataan akses pendidikan benar-benar dirasakan masyarakat Barito Selatan.

Global Cyber News Kawal dari Akar Rumput

Global Cyber News akan terus memantau perkembangan tahapan verval bantuan pendidikan di wilayah Barito Selatan, khususnya di daerah-daerah yang memiliki keterbatasan akses.

Pengawalan tersebut dilakukan sebagai bagian dari fungsi pers dalam menyampaikan aspirasi masyarakat, mendorong transparansi pelayanan publik, serta memastikan informasi dari wilayah pelosok turut mendapat perhatian.

Dari Muara Malungai, untuk Indonesia.

Apa yang kami lihat dan apa yang kami dengar, itulah yang kami beritakan, dengan tetap menjunjung tinggi kode etik jurnalistik, UU Pers Nomor 40 Tahun 1999, serta prinsip praduga tak bersalah.(RR)

Red

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts