
Global Cyber news.com. -BARITO TIMUR, GLOBAL CYBER NEWS — Kapolres Barito Timur, AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Telabang 2026 di halaman Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Barito Timur, Kalimantan Tengah, Senin (26/10/2026).
Apel tersebut menjadi bagian dari kesiapan pelaksanaan operasi kepolisian untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, menekan angka pelanggaran, serta mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya.
Operasi Patuh Telabang 2026 dijadwalkan berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, dengan mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan.”
Kegiatan tersebut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), antara lain Ketua DPRD Kabupaten Barito Timur, Kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur, Ketua Pengadilan Negeri Tamiang Layang, Dandim 1012/Buntok, Kasatpol PP, perwakilan Jasa Raharja, jajaran Pejabat Utama Polres Barito Timur, para perwira, serta Kapolsek jajaran.
Kecelakaan Lalu Lintas Meningkat
Pelaksanaan operasi ini menjadi perhatian penting menyusul meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kalimantan Tengah.
Berdasarkan data Integrated Road Safety Management System (IRSMS) Ditlantas Polda Kalimantan Tengah yang disampaikan dalam amanat Kapolda, tercatat 920 kejadian kecelakaan lalu lintas sepanjang Januari hingga September 2026.
Jumlah tersebut meningkat sekitar 10,4 persen dibandingkan periode yang sama pada 2025, ketika tercatat 833 kejadian.
Korban meninggal dunia juga meningkat dari 207 orang pada 2025 menjadi 214 orang pada 2026, atau naik sekitar 3,4 persen.
Data tersebut menunjukkan pentingnya peningkatan upaya pencegahan kecelakaan melalui edukasi, pengawasan, dan penegakan hukum. Kesadaran pengendara untuk mematuhi aturan menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan keselamatan di jalan raya.
Libatkan 573 Personel Gabungan
Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Telabang 2026 di Kalimantan Tengah, sebanyak 573 personel dilibatkan. Jumlah tersebut terdiri atas 108 personel Polda Kalteng, 415 personel Polres dan Polresta jajaran Polda Kalteng, serta 50 personel dari instansi terkait.
Dalam amanat Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Pol. Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si., yang dibacakan Kapolres Bartim, ditekankan bahwa operasi menyasar berbagai potensi gangguan lalu lintas yang dapat menimbulkan kemacetan, pelanggaran, maupun kecelakaan.
Langkah yang menjadi perhatian meliputi deteksi dini dan pemetaan lokasi rawan kecelakaan, edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat dan pelajar, serta penegakan hukum secara tegas, terukur, profesional, dan humanis.
Sinergi dengan pemerintah daerah, TNI, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, dan instansi terkait lainnya juga diperlukan agar pelaksanaan operasi berjalan efektif.
ETLE dan Kabut Asap Menjadi Perhatian
Pemanfaatan teknologi melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik statis maupun mobile, turut menjadi perhatian dalam upaya mendukung penegakan hukum lalu lintas yang transparan dan akuntabel, sesuai penerapannya di lapangan.
Selain itu, potensi kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Kalimantan Tengah juga perlu diantisipasi karena dapat mengurangi jarak pandang pengendara dan meningkatkan risiko kecelakaan.
Personel yang bertugas diharapkan mengedepankan pendekatan humanis dan kepedulian terhadap masyarakat, sekaligus menjaga profesionalisme serta menghindari tindakan yang dapat merugikan masyarakat atau menurunkan kepercayaan publik terhadap Polri.
Polres Bartim Imbau Masyarakat Tertib Berlalu Lintas
Melalui Operasi Patuh Telabang 2026, Polres Barito Timur mengimbau masyarakat agar mematuhi peraturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan selama berkendara.
Pengendara sepeda motor diminta menggunakan helm berstandar SNI, sedangkan pengemudi kendaraan bermotor wajib memastikan kelengkapan surat-surat kendaraan dan mematuhi rambu serta marka jalan.
Red










