
Global Cyber news.com. -Tamiyang. Layang GLOBAL CYBER NEWS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur (Bartim), Provinsi Kalimantan Tengah, bersama Pemerintah Kabupaten Barito Timur menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama antara pimpinan DPRD dan Bupati Barito Timur dalam Rapat Paripurna VI Masa Sidang III Tahun Sidang 2026, yang berlangsung pada Kamis (30/10/2026).
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Barito Timur, Mardianto, S.H. Turut hadir para anggota DPRD Bartim, Sekretaris Daerah Misnohartaku, Plt. Sekretaris DPRD, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), staf ahli, tenaga ahli fraksi DPRD, serta tamu undangan lainnya.
Usai memimpin rapat, Mardianto menyampaikan bahwa penandatanganan kesepakatan KUA-PPAS merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.
Menurutnya, setelah kesepakatan bersama ditandatangani oleh DPRD dan pemerintah daerah, tahapan selanjutnya adalah melanjutkan pembahasan program-program pembangunan yang akan menjadi prioritas pada tahun mendatang.
“DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Timur bersama-sama telah menandatangani Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) dan untuk tindak lanjutnya nanti akan kita bahas bersama untuk Pembangunan Tahun 2027,” ungkap Mardianto.
Ia menjelaskan, pembahasan berikutnya akan difokuskan pada penentuan program pembangunan yang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Salah satu sektor yang menjadi perhatian adalah pembangunan infrastruktur, khususnya jalan dan jembatan, yang dinilai memiliki peran penting dalam mendukung konektivitas wilayah dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Mardianto menegaskan bahwa penentuan skala prioritas pembangunan perlu dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat serta manfaat nyata yang dapat dirasakan oleh warga Barito Timur.
“Kita akan lihat nanti mana yang menjadi skala prioritas untuk dilaksanakan, apakah jembatan dan jalan yang sekiranya bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat,” tutupnya.
Kesepakatan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 ini menjadi tahapan awal bagi DPRD dan Pemerintah Kabupaten Barito Timur untuk melanjutkan pembahasan anggaran secara lebih terperinci. Harapannya, program yang nantinya ditetapkan dapat menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung pemerataan pembangunan di wilayah Kabupaten Barito Timur.
GLOBAL CYBER NEWS
Media Informasi, Kontrol Sosial, dan Pemberitaan Publik.(Tim Redaksi)










