spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
HomeUncategorisedTransformasi Layanan Kesehatan Medan Dapat Apresiasi BPJS

Related Posts

Featured Artist

Transformasi Layanan Kesehatan Medan Dapat Apresiasi BPJS

Global Cyber news.com. -Analisadaily.com, Medan – Komitmen Pemerintah Kota (Pemko) Medan mentransformasi pelayanan kesehatan mendapat apresiasi BPJS Kesehatan. Namun, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengingatkan rumah sakit agar tidak menolak atau memilih-milih pasien peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Hal itu disampaikan Rico saat menerima audiensi Direktur Perencanaan dan Pengembangan BPJS Kesehatan, Sutopo Patria Jati, di Balai Kota Medan, Selasa (3/11/2026).

Rico mengatakan, penerapan Universal Health Coverage (UHC) telah memberikan rasa aman bagi masyarakat. Namun, masih ditemukan keluhan terkait pasien yang ditolak rumah sakit maupun dipulangkan meski masih membutuhkan perawatan.

“Perlu kejelasan apakah hal tersebut merupakan regulasi BPJS Kesehatan atau kesalahan interpretasi dari pihak rumah sakit. Saya ingin masyarakat maupun rumah sakit benar-benar memahami hak dan kewajiban masing-masing,” ujarnya.

Ia menegaskan Pemko Medan tidak akan ragu memberikan rekomendasi pencabutan kerja sama BPJS Kesehatan terhadap rumah sakit yang terbukti menolak pasien peserta BPJS.

Di sisi lain, Pemko Medan tengah memperkuat layanan kesehatan tingkat pertama. Sebanyak 31 puskesmas direhabilitasi, terdiri dari tiga pembangunan baru dan 28 renovasi total yang didukung fasilitas rawat inap.

“Jadi nanti masyarakat nggak harus dirawat di rumah sakit, cukup di puskesmas saja sudah bisa melakukan rawat inap. Ini yang ingin kami ubah, wajah pelayanan kesehatan semakin bagus,” katanya.

Sutopo menilai penguatan puskesmas dapat mengurangi beban rumah sakit sekaligus membuat biaya pelayanan lebih terkendali. Ia menyebut inovasi tersebut berpotensi menjadi kandidat penghargaan inovasi pemerintah daerah dari BPJS Kesehatan.

BPJS Kesehatan juga mengapresiasi kepesertaan aktif JKN di Kota Medan yang hampir 100 persen dan berada di atas rata-rata nasional.

Selain itu, Sutopo mengapresiasi Perwal Kota Medan Nomor 26 Tahun 2026 yang memberikan perlindungan BPJS Kesehatan bagi warga yang menjadi korban begal. Kebijakan tersebut telah didukung kerja sama dengan 16 rumah sakit di Kota Medan.

Red

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts