Friday, February 27, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
HomeOpiniDemos-Cratos Oligarki & Vox Populi Vox Diaboli
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Related Posts

Featured Artist

Demos-Cratos Oligarki & Vox Populi Vox Diaboli

globalcybernews.com  -Demos artinya Manusia/rakyat dan Cratos artinya Kekuasasn. Demokrasi artinya kekuasaan (mutlak) di tangan rakyat. Demokrasi adalah keadaan Negara di mana dalam sistem pemerintahannya kedaulatan berada di tangan masyarakat/rakyat, kekuasaan tertinggi berada dalam keputusan bersama masyarakat, masyarakat berkuasa, pemerintah masyarakat dan oleh masyarakat.

Demokrasi sistem politik atau sistem pengambilan keputusan ialah di dalam suatu lembaga, organisasi, atau negara, yang seluruh anggota atau warganya memiliki jatah kekuasaan yang sama besar. Ciri khas demokrasi-demokrasi modern adalah dua keistimewaan yang secara hakiki membedakannya dari bentuk-bentuk pemerintahan yang lahir sebelumnya, yakni kapasitasnya untuk mengintervensi di dalam lingkup masyarakatnya sendiri, dan pengakuan terhadap kedaulatannya oleh suatu kerangka kerja legalistik internasional dari negara-negara berdaulat yang serupa. Pemerintahan demokratis lazimnya ditandingkan dengan pemerintahan oligarkis (pemerintahan yang dikendalikan segelintir warga negara), dan pemerintahan monarkis (pemerintahan yang dikendalikan seorang penguasa tunggal.

Sistem Pemilu Terbuka

Demokrasi atau Pemilihan Terbuka, baik Pilpres, Pileg, dan Pilkada, terbukti sangat tidak siap dilaksanakan di Republik ini. Terbukti sangat merusak mental, moral, etika, dan sendi-sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Segala cara dilakukan untuk memenangkan kontestasi. Yang penting menang, nir adab pun tak perduli. Yang menang bisa dipastikan adalah mereka yang tajir. Dari mulai Money Politik, Bansos Politik, Modus Serangan Fajar, Tabrak Konstitusi, dan tabrak moral / etika, sampai membeli aparat dan petugas pemilu.

Selama kebodohan yang berimbas pada kemiskinan masih dilestarikan oleh penguasa dan elit politik, maka Demokrasi atau Pemilu langsung SANGAT HARAM & SANGAT MERUSAK saat dilaksanakan di negeri ini. Kebodohan & Kemiskinan adalah Duo Sejoli yang rukun dan akan bersahabat abadi. Hal ini merupakan modal utama yang dimanfaatkan oleh Elit Politik Bosok untuk memenangkan kontestasi. Hasilnya adalah Vox Populi Vox Diaboli (baca Ndoboli) atau Suara Rakyat adalah Suara Setan. Yang akan menghasilkan pemimpin bersifat setan yang merugikan rakyat dan menghancurkan negara, serta bermuara pada Negara Gagal. Karena akan terus menerus terjadi Persaingan Politik yang tidak sehat. Mereka yang memiliki dan menggunakan uang / Bansos demi memperoleh dukungan dari rakyat yang masih bodoh dan miskin.

Bayangkan, jika negeri ini hanya dikuasai oleh elit yang berakhlak bobrok dan bermoral rusak, yang mendewakan uang sebagai senjata ampuh untuk berkompetisi. Bukan rahasia lagi, jika para Penguasa Busuk mudah dibeli oleh Mafia untuk proyek-proyek pembangunan – baik Jasa maupun Barang – dengan menerima Fee dengan jumlah minimal 10% dari setiap angka proyek. Mengesampingkan adab dan etika, demi meraih kekuasaan. Dan, hal tersebut sangat kita rasakan sejak Era Reformasi bergulir. Para elit politik yang sebelumnya bersembunyi karena takut dilibas oleh Penguasa Otoriter ORBA, Tetiba muncul bak jamur di musim hujan. Tikus-tikus rakus yang sebelumnya terintimidasi oleh Kucing Garong ORBA yang bengis dan sadis, akhirnya berani keluar dan berhamburan berlarian pesta pora merdeka, bebas menggarong uang rakyat dengan rakusnya. Sekalipun, sudah ada KPK, namun para tikus berdasi tak gentar, maju terus untuk memuaskan naluri rakusnya yang selalu merasa lapar.

Back to The Pure UUD 1945

Untuk mencegah melestarinya atau melanggengnya Suara Setan yang menghasilkan Pemimpin Setan yang destructive, maka tidak ada jalan lain, bangsa ini harus kembali kepada UUD 1945 yang Asli. Yaitu dengan memilih partai untuk duduk di Parlemen, atau kembali kepada Sistem Pemilu Tertutup. Partai memilih kader-kader terbaiknya yang akan duduk di kursi DPR yang bertugas membuat UU dan mengawasi kinerja Pemerintah. Juga, Presiden dipilih dari Partai Pemenang Pemilu dan disahkan oleh MPR. Termasuk Kepada Daerah dipilih dari Partai Pemenang dan disahkan oleh Presiden. Dasar dari Sistem Pemilu Tertutup tersebut adalah Sila ke-4 dari Pancasila, yaitu Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.

Mungkin, 500 tahun lagi, negeri ini baru siap dengan Sistem Pemilu Terbuka dan langsung, karena diharapkan SDM sudah mumpuni, selain kualitas tingkat pendidikan yang sudah tinggi, juga diharapkan juga tingkat kesejahteraan rakyat sudah memadai. Sehingga tidak mudah untuk dibeli suaranya. Sudah tidak diperlukan lagi broker-broker yang berperan sebagai Timses dari setiap Caleg atau Capres. Yang sering terjadi malah Calegnya kalah, tapi brokernya menjadi kaya. Sebuah ironi dan terbalik dari peristiwa pemilu di negara-negara maju. Di sana, calon pemimpin yang dianggap mumpuni malah dibiayai oleh rakyat agar bisa menjadi pemimpin di negaranya.

Wacana Sistem Pemilu Tertutup baru disuarakan oleh PDIP, yang telah lama mempelajari kelemahan dari Sistem Pemilu Terbuka. Antara lain: a) Hanya calon yang kaya yang bisa membiayai pemilu yang berbiaya tinggi. Tokoh yang merakyat dan amanah serta terbukti mampu melayani masyarakat tidak mungkin bisa mencalonkan diri jika tidak punya uang yang cukup untuk membeli suara pemilih atau membayar broker. b) Biaya pemilu yang sangat tinggi, yang merupakan usaha bakar-bakar uang un-faedah. Biaya pendaftaran, Pasang iklan (baliho, media massa, dll), membayar timses dan broker, dan juga membeli suara rakyat untuk serangan fajar. c) Banyaknya anggota dewan atau Kepala Daerah yang hanya modal kekayaan, bukan modal Kualitas integritas dan keprofesionalan yang jauh dari kata mumpuni, dan akhirnya hanya jual tampang, sehingga tidak bermanfaat bagi masyarakat. d) Banyaknya Kasus korupsi yang dilakukan oleh para kepala daerah dsn anggota dewan, sebagai indikasi rendahnya mutu akhlak dan moralnya. Mereka harus nyolong uang rakyat atau mengharap fee dari setiap proyek, tidak lain adalah untuk mengembalikan modal pemilu yang telah dikeluarkannya.

Vox Populi Vox Dei berubah menjadi Vox Populi Vox Diaboli. Maka yang terjadi adalah politik transaksional. Politik Wani Piro.Jangan berharap banyak kepada pemimpin jika masih ada Orang Bodoh dan Orang Miskin di negeri ini. Lebih-lebih jika masih banyak orang yang miskin akhlak, moral, dan etika.

Kita tunggu saja keputusan MK, apakah memihak kepada Partisipasi rakyat yang memperjuangkan kebenaran, keadilan, dan kejujuran, kesejahteraan, dan demokrasi atau berpihak kepada Oligarki Kapitalis yang mampu membeli keadilan dan demi memperkaya diri sendiri dan yang merusak demokrasi dengan tanpa rasa malu mendirikan politik dinasti atau nepotisme.

Semoga tidak terjadi _Vox Populi Vox ndoboli, agar bangsa ini tidak terus-terusan menjadi bangsa yang apes di tangan pemimpin yang “mbelgedhes”_

Malang, 15 April 2024
TA. Iriandono

Red

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts