globalcybernews.com-Medan I Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Hassanudin menyerahkan asuransi pada nelayan dan meluncurkan Program Nelayan Membangun Sumatera Utara Hebat (NEMBUSH). Kedua program ini diharapkan dapat meningkatkan jaminan perlindungan dan kesejahteraan nelayan di Sumut.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) pada tahun 2024 mengalokasikan dana APBD untuk asuransi nelayan sebanyak 6.000 orang, yang tersebar di 22 kabupaten/kota. Sejak 2011, menurut Pj Gubernur, Pemprov Sumut telah memberikan asuransi pada sebanyak 64.557 orang nelayan. Sementara di Sumut ada sekitar 143.250 orang nelayan.
“Nelayan adalah profesi yang sangat berisiko tinggi dalam menjalankan tugasnya untuk menangkap ikan di laut. risiko kecelakaan, risiko meninggal dunia akibat tenggelam, risiko cacat kerja dan lainnya,” kata Pj Gubernur saat peluncuran Program NEMBUSH di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro 30, Medan, Senin (3/6).
Kata Pj Gubernur, nelayan memiliki peranan sebagai pahlawan protein bangsa, yang harus diperhatikan. Untuk itu, peningkatan kesejahteraan dan jaminan perlindungan nelayan ketika melaut dengan jumlah yang sangat banyak sangat dibutuhkan.
“Keseluruhan nelayan ini bekerja atau beraktivitas setiap harinya di laut dan di perairan umum, untuk melakukan penangkapan ikan demi memenuhi kebutuhan masyarakat Sumut, akan protein yang berasal dari ikan,” ujar Hasanuddin dalam siaran pers Diskominfo Sumut.
Sementara itu, program NEMBUSH diciptakan Pemprov Sumut bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan dan perlindungan, serta pelestarian ekosistem di laut yang berkelanjutan. Adapun fokus pencapaian program tersebut di antaranya Kampung Nelayan Sejahtera, Kampung Perikanan Budidaya Sejahtera, perlindungan dan konservasi laut, dan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan.
Selain itu, implementasi pelaksanaan program NEMBUSH antara lain melalui pengadaan sarana dan prasarana perikanan tangkap, bantuan benih ikan, penetapan kawasan konservasi yang telah ditetapkan dalam peraturan menteri kelautan dan perikanan dan pengawasan ilegal unreported unregulated (IUU) fishing di perairan laut Sumut.
“Melalui program NEMBUSH, Pemprov Sumut menyiapkan kawasan atau kampung nelayan, kampung budidaya dan pengelolaan kawasan konservasi, yang akan menjadi penggerak perekonomian masyarakat nelayan dan pembudidaya,” katanya.
Wakil Kepala Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut Muhammad Riadh mengapresiasi Pemprov Sumut, yang telah berkelanjutan mengoptimalkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Ia memaparkan, pada tahun 2022-2023, Pemprov Sumut telah memberikan perlindungan sosial pada 41.000 pekerja rentan dari berbagai sektor.
Program asuransi yang diberikan pada nelayan berupa program jaminan kecelakaan kerja dan kematian. “Apabila terjadi risiko, nelayan bisa mendapat pengobatan, perawatan sesuai kebutuhan medis dan santuan kematian, serta beasiswa bagi dua orang anak peserta dari Sekolah Dasar sampai ke Perguruan Tinggi,” kata Riadh.
Turut hadir pada kesempatan tersebut Asisten Pemerintahan dan Perekonomian Agus Tripriyono, Kepala Dinas Sosial Asren Nasution, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Hamdan Sukri Siregar, dan para nelayan. (r/pl)
Red