Sunday, December 22, 2024
HomeDalam NegeriKanwil Kemenagsu Audensi ke Dispusip Serahkan Majalah Pembina Kementerian Agama RI
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Related Posts

Featured Artist

Kanwil Kemenagsu Audensi ke Dispusip Serahkan Majalah Pembina Kementerian Agama RI

globalcybernews.com-Medan I Ketua Tim Humas, Data, dan Informasi (Katim HDI) Kanwil Kemenag Sumut Mulia Banurea beraudiensi ke Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispusip) Provinsi Sumatera Utara, untuk menyerahkan Majalah Pembina, Rabu (4/9/2024). Majalah tersebut menyajikan referensi dan informasi terkait tugas dan fungsi Kementerian Agama RI. Kunjungan tersebut diterima dan disambut Sekretaris Dinas Alpian Hutahuruk beserta jajaran.
“Kami punya Majalah Pembina yang setiap bulannya terbit. Majalah tersebut memuat informasi terkait tugas dan fungsi Kementerian Agama RI. Penting bagi kami untuk menyampaikan informasi tersebut kepada masyarakat Sumatera Utara melalui perpustakaan yang ada di sini. Nantinya kami akan kirim majalah secara rutin per bulannya,” ucapnya.
Menurut Mulia Banurea, kehadiran rombongan ke Dinas Perpustakaan dan Arsip juga dalam rangka persiapan perjanjian kerja sama antara kedua institusi tersebut. “Kita juga membahas terkait kolaborasi dan sinergitas program-program yang bisa dijalankan bersama melalui perjanjian kerja sama. Dengan adanya kerja sama, semoga tujuan kedua instansi dapat terwujud dan bermanfaat untuk masyarakat,” tambahnya.
Disebutkan, selain peningkatan literasi masyarakat, Dinas Perpustakaan dan Arsip dapat menjadi mitra untuk peningkatan kapasitas perpustakaan yang ada di satker pendidikan agama di lingkungan Kanwil Kemenag Sumut.
Sementara Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Arsip Alpian Hutahuruk merespons baik kehadiran tim kerja HDI Kanwil Kemenag Sumut dalam rangka kolaborasi antarlembaga.
Alpian menyatakan dengan adanya Majalah Pembina yang akan didistribusikan untuk perpustakaan semoga semakin meningkatkan literasi masyarakat terkait informasi di Kementerian Agama RI. “Kami berterima kasih atas kunjungan dan penyerahan Majalah Pembina dari Kanwil Kemenag Sumut. Kami mengapresiasi langkah yang dibuat oleh Ketua Tim HDI Kanwil Kemenag Sumut. Ini perwujudan dari Undang-undang No. 13 Tahun 2018,” ucapnya.
Selain bentuk fisik, nantinya Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Sumatera Utara akan menyediakan majalah Pembina dalam bentuk aplikasi melalui D-Litera dan Titik Baca Digital Sumut. “Agar majalah ini bisa diakses masyarakat Sumatera Utara, kami juga akan menyediakannya di platform yang ada,” pungkasnya. (r/lam)

Red

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts