globalcybernews.com-P.Siantar I Petugas gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Tim Satuan Brimob Polda Sumut Kompi 2 Batalyon B P.Siantar, berhasil membekuk 3 orang sindikat (komplotan) pengedar Sabu-sabu di salah satu warung terminal Suka Dame Parluasan, Kecamatan Siantar Utara P.Siantar, Jumat siang (06/9-024).
Menurut informasi diperoleh, ke 3 orang yang ditangkap tersebut masing-masing berinisial, HM, RM, dan RD disebut-sebut sebagai “kaki tangan” big bos” Sabu RS yang dikatakan telah malang melintang menekuni bisnis haram musuh bangsa itu.
Selanjutnya dikatakan, ke 3 komplotan (sindikat) yang diduga pengedar/ penjual sabu yang selama ini wara-wiri di kawasan itu langsung diboyong ke kantor BNN P. Siantar, untuk pengusutan/ penyidikan lebih lanjut.
Pada kesempatan itu sejumlah warga masyarakat disana mengatakan, Satuan Narkoba Polres P.Siantar, mereka nilai kalah cepat ? serta mengacungkan dua jempol atas prestasi tim BNN dan Brimob tersebut, sembari berharap hendaknya kasus itu terus diproses dilanjutkan sebagaimana mestinya.
Sebab, menurut warga masyarakat disana selama ini dengan leluasanya peredaran/ penjualan Sabu-sabu yang diduga “dikomandoi” big bos RS, kawasan pemukiman mereka terasa mencekam. Karena warga sangat merasakan dampak negatip ngerihnya tingkah laku pemakai narkoba tersebut.
Oleh karena nya, warga masyarakat disana lagi-lagi berharap hendaknya terduga “gembong’ seperti RS agar benar-benar diproses sebagaimana mestinya, supaya peredaran Sabu di kawasan mereka bisa terhenti.
Sementara barang bukti yang turut diamankan pada penggrebekan itu yakni 56 paket diduga Sabu yang ditemukan di kamar rumah RS yang disebut sebagai big bos komplotan itu di Jln.Sisingamangaraja depan SPBU P.Siantar, 14 paket diduga ganja, 1 samurai, 5 unit handphon (HP), 1 Unit Sepeda motor Scopy, Alat hisap Sabu/bong, 1 unit timbangan digital, sejumlah uang jutaan rupiah, dan catatan di kertas. (timglobalcybernews).
Red