Saturday, February 22, 2025
HomeUncategorisedKasus Korupsi Bupati Kukar, KPK Temukan Gratifikasi Mengalir ke Politikus NasDem dan...
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Related Posts

Featured Artist

Kasus Korupsi Bupati Kukar, KPK Temukan Gratifikasi Mengalir ke Politikus NasDem dan Ketua Pemuda Pancasila


GlobalCyberNews.Com  – Jakarta  Kamis .20 Februari 202t
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mendalami keterlibatan beberapa tokoh penting dalam kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan eks Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari. Politikus Partai NasDem Ahmad Ali dan Ketua Umum Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno, disebut turut menerima aliran uang haram yang diduga berasal dari sejumlah perusahaan tambang batu bara.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa Rita Widyasari menerima gratifikasi sebesar USD 3,6 hingga USD 5 per metrik ton batu bara yang diekstraksi oleh perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Kukar selama dirinya menjabat sebagai bupati.

“Dari gratifikasi tersebut, kami melakukan pendalaman lebih lanjut mengenai aliran uang yang mengarah kepada beberapa pihak, termasuk Ahmad Ali dan Japto Soerjosoemarno,” ungkap Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Kamis, (20/2/2025).

Penyidik KPK mengikuti jejak uang ini menggunakan metode “follow the money”, yang mengarah pada dugaan bahwa dana gratifikasi tersebut mengalir melalui PT BKS, kemudian mencapai kedua nama yang disebutkan.

Penyitaan Barang Bukti
Sebagai bagian dari penyidikan, KPK menggeledah rumah Japto Soerjosoemarno yang berlokasi di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Hasilnya, tim penyidik berhasil menyita 11 mobil mewah serta uang senilai sekitar Rp 56 miliar dalam bentuk rupiah dan mata uang asing. Beberapa kendaraan yang disita di antaranya Jip Gladiator Rubicon, Land Rover Defender, dan Toyota Land Cruiser.

“Selain uang tunai, kami juga menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga terkait dengan kasus korupsi ini,” jelas Tessa Mahardhika, juru bicara KPK, pada Kamis, 6 Februari 2025 lalu.

Pada waktu yang hampir bersamaan, penggeledahan juga dilakukan di kediaman Ahmad Ali, wakil ketua umum Partai NasDem. Dalam penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, serta beberapa barang pribadi, termasuk tas dan jam tangan yang dianggap relevan dengan kasus ini.

Penyelidikan Terus Berlanjut
KPK terus mendalami kemungkinan aliran dana dari gratifikasi yang diterima Rita kepada pihak-pihak lain yang terlibat.
Asep Guntur Rahayu menambahkan, bahwa penyidik akan menginvestigasi lebih jauh mengenai penggunaan uang yang mengalir kepada Ahmad Ali dan Japto, serta barang-barang yang diduga diperoleh dari dana tersebut.

Selain itu, penyidik juga tengah menelusuri dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh Rita Widyasari.
Dalam proses ini, KPK telah menyita total 104 kendaraan, terdiri dari 72 mobil dan 32 motor, serta ratusan dokumen dan bukti elektronik lainnya yang diduga terkait dengan kasus korupsi ini.

Kasus ini menunjukkan keseriusan KPK dalam mengusut tuntas praktik gratifikasi dan korupsi di tingkat daerah, serta keterlibatan tokoh-tokoh politik yang memiliki pengaruh di Indonesia. (One/Bayu)

Red

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts