Sunday, February 1, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
HomeUncategorisedDwi Fungsi dan Ketakutan Militerisasi karena Revisi UU TNI
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Related Posts

Featured Artist

Dwi Fungsi dan Ketakutan Militerisasi karena Revisi UU TNI

GlobalCyberNews.Com  -Setelah 27 thn reformasi ditangan sipil dimana negara konoha relatif menjadi amburadul (the messy state)..malah tercatat menteri pertahanan dan keamanan yang mengurusi soal² militer dan pertahanan negara, pernah dijabat oleh kalangan sipil.. adalah Matori Abdul Djalil (PPP dan NU Jatim), lalu Prof. Juwono Sudarsono (Dosen Fisip UI), berikutnya Prof.Mahfud MD (PKB, NU, dan Dosen UII Jogja), dan ada Dr. Ir. Purnomo Yusgiantoro (ITB Bandung).. keempat-empatnya ini tidak berlatar belakang militer sama sekali, bahkan dipastikan tidak pernah sama sekali bersentuhan dengan senapan..namun TNI menerima mereka berempat dengan ketaatan penuh, karena selain itu adalah hak prerogatif Presiden, sekaligus TNI menghormati putusan Presiden selaku Panglima Tertinggi TNI, sesuai dengan amanah konstitusi, UUD 1945….bahwa situasi realitas bangsa hari ini, bukanlah sesuatu yang berdiri sendiri..selalu ada interkoneksi, relasi kausalitas dengan apa yang terjadi pada masa lalu tsb dengan apa yang terjadi pada masa kini, artinya selalu ada benang merahnya, baik itu berlaku linear maupun kontradiktif dan meliuk-liuk seperti apapun, selalu saja bisa ditelusuri dengan kepala dingin. Bahwa diksi Dwi Fungsi sendiri, lahir pada tahun 1952, dari ungkapan Prof. Mr. Djokosutono, untuk menandai pidato Kolonel A.H. Nasution, pada Sekolah PTIK (Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian), dimana Prof. Mr. Djokosutono adalah Direktur PTIK saat itu..namun secara historis faktualnya bisa ditarik jauh kebelakang sebelum 1952, ketika Agresi Militer Belanda I (1947), lalu dilanjutkan lagi dengan Agresi Militer II (1948), ibukota NKRI Jogjakarta berhasil diduduki oleh pasukan Belanda dibawah komando Letjen Simon Hendrik Spoor (Panglima KNIL), dan Kolonel van Langen, yang kemudian menangkap Ir.Soekarno, Bung Hatta, Sutan Syahrir, KH. Agus Salim, dkk, di Gedong Agung, di Malioboro, Jogja.. dan mereka pemimpin sipil ini semuanya ditawan di Prapat, Bangka Belitung, hingga Balige (Sumatera)..Belanda mengerahkan pasukan 200.000 prajurit KL.(Koningklijke Leger) dan KNIL (Koningklijke Netherlandsch Indische Leger). Hanya Sultan Jogja HB IX (Sipil) dan Panglima Sudirman (aselinya Guru Muhammadiyah Purworejo) yang menolak menyerah kepada Pasukan Belanda, dan lebih memilih bergerilya hingga titik darah penghabisan demi Ibu Pertiwi. Sudirman kemudian mengeluarkan telegram rahasia, berisi “Perintah Siasat Perang Djawa” kepada Kolonel A.H. Nasution (aselinya lulusan Hollandsch Inlandsche Kweek School/Sekolah Guru Bandung), untuk menyusun perlawanan bersenjata melalui perang gerilya dengan menggunakan sistem hankamrata/pertahanan keamanan rakyat semesta (total guerilla warfare)..Belanda sendiri langsung menyatakan Indonesia telah bubar dan tidak ada lagi. Karena seluruh pemimpin sipil Indonesia telah berhasil di tawan oleh Pasukan Belanda pada Desember 1948..Namun utk menjawab kekosongan kekuasaan tsb, HB IX menyusun kawula² Ngajogjakarta Hadiningrat, untuk mengisi jabatan² camat, yang disebut Selo, dll..Jenderal Sudirman pun melakukan hal yang sejalan dengan HB IX, mengangkat perwira²nya untuk dijadikan wedana² militer (setingkat camat) dll, semata-mata untuk mencegah ‘vacuum of power’ karena rakyat harus ada yang memimpin, untuk melanjutkan eksistensi republik..hingga terjadilah peristiwa Serangan Oemoem pada 1 Maret 1949, untuk membuktikan bahwa eksistensi republik masih ada dimata dunia. Jogja pun berhasil dikuasai selama 6 jam..hal ini memaksa Dewan Keamanan PBB, untuk bersidang dan mengutuk agresi militer Belanda tsb..ini sebuah kemenangan diplomasi internasional, yang dilakukan oleh Indonesia di forum dunia..Delegasi RI adalah Sutan Syahrir, Lambertus Nicolas Palar, Charles Tambu, Soemitro Djojohadikusumo, Prof.Soedjatmoko dan KH.Agus Salim, pada sidang DK, New York tsb (lihat foto diatas)ā˜ļøā˜ļø. Bahwa peristiwa pengisian kekosongan pemerintahan sipil oleh prajurit² TNI inilah, yang oleh Dr.Alfian,MA (alm), disebut sebagai sejarah awalnya dwi fungsi atau manunggalnya tentara dan rakyat..jadi kesimpulannya barang ini, adalah produk langsung dari perjalanan sejarah perjuangan bangsa. Intinya bukanlah pertarungan hegemoni atau dikotomi supremasi sipil vs militer dalam konotasi yang ahistoris..juga selain itu, patut dipertimbangkan adalah perubahan² dinamis dan pergeseran geopolitik regional dan global skrg, yang tentunya berbeda jauh dengan situasi 27 tahun lalu pada awal² reformasi digaungkan..sekarang jelas² ada ancaman nyata berupa perang proxy atau perang asimetrik..melalui cyber war, trade and tariff war (sedang gencar²nya dilakukan Donald Trump sekarang), ancaman banjir narkoba, aksi² terorisme lintas batas negara, lalu adanya Ten Dash Line (10 Garis Putus²) oleh China yang jelas² mengancam wilayah ZEE 10 negara anggota ASEAN, Indonesia sendiri terancam kehilangan 30% wilayah ZEE-nya, karena klaim sepihak (unilateral) China tsb, lalu adanya Pakta Militer AUKUS (Australia, United Kingdom, United States), diterobosnya perairan Natuna Utara berkali-kali oleh kapal² nelayan China yang diback-up oleh armada Coast Guard China, klaim Ambalat oleh Malaysia, lolosnya pengungsi Rohingya (Myanmar) ke wilayah Aceh dan sekitarnya, maraknya isu separatisme “The Melanesian Brotherhood” yang menggaung kencank di Pasifik Selatan, terutama Vanuatu yang selalu menyasar wilayah NKRI yaitu Papua, bahkan mereka resmi diberikan kantor di London, Inggris dan Melbourne, Australia..Sementara menurut sejarawan Prof.Dr. Anhar Gonggong, provinsi yang berDNA Melanesia di Indonesia, bukan hanya Papua saja, namun ada 5 Provinsi, yang sekarang telah menjadi 6 provinsi, termasuk Maluku Utara salah satunya. Indonesia itu dibentuk sebagai nation state (negara bangsa), bukanlah negara berbasis etnik..Terhadap semua² hal ini menandai bahwa Indonesia butuh tindakan extra untuk melindungi pertahanan, keamanan dan kedaulatannya. Butuh ketahanan nasional (national resilience) dari titik² terluar wilayah NKRI, seperti Nias, Natuna, Nunukan, Sebatik, Ambalat, Miangas-Marore, Morotai, Biak, hingga Pulau Rote, NTT..dan itu semua butuh iptek, alutsista modern dan manusia² terlatih untuk mengelolanya, agar dapat memberikan “faktor deterrence” bagi ancaman² yang ada..sementara itu, jumlah personil aktif TNI hanyalah 400.000 dan personil cadangan hanya 12.226 saja..sedangkan Polri hanya 436.000 personil, untuk melindungi tumpah darah 17.500 pulau dan mengamankan jiwa dan raga 285 juta penduduk Indonesia..bayangkan saja ketimpangan angka² ini dibanding dengan jumlah penduduk dan luas teritorial wilayah NKRI, dalam menghadapi situasi dinamis yang berkembang diluar sana sekarang ini.

(Pojok Buitenzorg, 24 Maret 2025)

Red

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts