
Jacob Ereste :
Global Cyber News.Com. -Presiden Prabowo menyatakan setiap desa akan diminta mendirikan Koperasi Desa Merah Putih yang memiliki cold storage gudang penyimpanan yang dingin di setiap desa yang akan memiliki jaringan nasional. Pernyataan ini disampaikan Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri panen raya di desa Randegan Wetan, Kecamatan Jati 7, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, 7 April 2025.
Koperasi Desa Merah Putih dapat mengajukan kredit, untuk modal usaha, seperti kendaraan truk pengangkut guna membawa hasil panen ke pasar, termasuk untuk desa para nelayan yang ada di Indonesia. Karena itu, jumlah Koperasi Desa Merah Putih bisa mencapai jumlah 85 ribu koperasi. Mengingat jumlah desa di seluruh Indonesia saja — menurut data BPS — lebih dari 83 ribu desa.
Jika Koperasi Desa Merah Putih dapat lebih dipercepat realisasi untuk operasionalnya, maka masalah badai PHK kaum buruh yang kehilangan pekerjaan sekaligus hilang penghasilannya itu dapat segera diatasi oleh serapan koperasi yang diperkirakan dapat menyediakan lapangan kerja minimal 1 juta orang. Belum lagi infaknya bagi usaha ekonomi rakyat lainnya, mulai dari petani, nelayan dan pengrajin rumah tangga atau home industri yang dapat di stimulan oleh keberadaan Koperasi Desa Merah Putih yang dapat berfungsi sebagai penyedia stok bahan dan peralatan yang diperlukan hingga menampung dan mendistribusikan hasil kerja maupun panen rakyat.
Lebih dari itu, Koperasi Desa Merah Putih untuk memutus mata rantai mafia pangan, tengkulak dan rentenir yang mencekik rakyat bisa memperoleh pinjaman lunak dari koperasi dengan bunga yang ringan, tidak profit minded sifatnya. Harapan terhadap Koperasi Desa Merah Putih dapat segera direalisasikan, pasti dapat segera menggerakkan geliat ekonomi rakyat desa yang dapat menjadi Soko guru penyangga utama ketahanan dan pertahanan pangan yang mampu menyelamatkan bangsa dan negara dari ancaman krisis global dunia yang semakin gawat seperti terbukanya perang dagang lewat tarif pajak yang digagas Donald Trump.
Penyaluran bibit, pupuk serta peralatan yang diperlukan para petani, nelayan serta pengusaha home industri di desa dapat berjalan mulus untuk melindas mafia hasil usaha rakyat dengan sistem ijon yang memeras keringat rakyat. Harapan Presiden untuk memberantas tengkulak, rentenir serta bank swasta keliling yang berbunga tinggi dapat diatasi dengan adanya koperasi simpan pinjam untuk semua anggota dan rakyat yang memenuhi kriteria yang telah ditentukan dengan cara yang mudah, gampang dan ringan.
Dalam konteks inilah fungsi Balai Desa dapat ditingkatkan menjadi semacam Rumah Adat dari setiap desa untuk menggendong sekalian kepentingan untuk memelihara dan memajukan seni dan budaya tradisi masyarakat setempat dengan menjadikan Rumah Adat sebagai pusat kegiatan ekonomi sekaligus upaya untuk mengembangkan karya seni dan kerajinan hingga budaya masyarakat dalam satu wadah yang menjadi pusat distribusi serta pengembangan segenap potensi yang dimiliki oleh desa masing-masing yang khas untuk dijadikan sajian dan tampilan unggulan yang dapat dinikmati oleh warga masyarakat lainnya.
Rumah Adat yang bisa dipadukan dengan Koperasi Desa Merah Putih dapat menjadi pusat pengembangan seni dan budaya serta sentra ekonomi yang memfasilitasi hasil karya maupun panen yang dihasilkan oleh rakyat untuk ditampung dan didistribusikan secara lebih meluas sehingga dapat mendorong semangat usaha kreatif warga masyarakat secara lebih meluas dalam penebaran hasil produksi maupun hasil panen petani dan nelayan yang dibutuhkan oleh daerah lain.
Sinergi Koperasi Desa Merah Putih dengan Rumah Adat yang ideal dimiliki juga oleh setiap desa, dapat memberi nilai tambah — tak hanya sebatas ekonomi semata — karena Rumah Adat diperlukan untuk menjaga dan melestarikan seni dan budaya masyarakat desa setempat yang memiliki nilai-nilai filosofis yang luhur dan spiritual yang tidak dimiliki oleh bangsa-bangsa lain.
Begitulah kandungan nilai yang terdapat pada kain ulos (Batak) tafis (Lampung) kain lurik dan Surjan (Jawa) atau ikat (Pasundan). Maka itu, kolaborasi antar kementerian Pertanian, Kelautan dan Perikanan serta Perindustrian hingga Pariwisata yang dipandu oleh Kementerian Koperasi, Perdagangan dan Kebudayaan dapat dilakukan, setidaknya untuk efisiensi dan penghematan anggaran sekaligus memperkuat serta memusatkan seluruh perhatian untuk pemberdayaan masyarakat sebagai pelaku, pekerja ekonomi dan usaha rakyat dan pelestari seni serta budaya masyarakat di daerah yang khas, unik serta memiliki nilai tambah yang sangat potensial untuk dikembangkan.
Banten, 20 April 2025
Red








