
GlobalCyberNews.Com-Deli Serdang I Proses pengadaan paket sewa pesawat komersil dengan kode 10165374000 yang tampil di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dipastikan gagal. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut juga tidak melanjutkan proses pengadaan paket tersebut.
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sumut Mulyono, mewakili Pemprov Sumut, saat ditanya wartawan di sela rangkaian kegiatan Iduladha di Lubukpakam, Deliserdang, Jumat (6/6). “Proses pengadaan (paket sewa pesawat komersil) itu ternyata gagal dan tidak dilanjutkan,” kata Mulyono.
Sebagai tindak lanjut, Mulyono mengatakan, akan dilakukan kajian. Sebab kegiatan ini merupakan salah satu dari rencana aksi Pemprov Sumut untuk mengurangi peredaran Narkoba di wilayah Sumut.
“Kegiatan ini salah satu upaya yang kita (Pemprov Sumut) lakukan dan termasuk dalam rencana aksi penanganan Narkoba di Sumatera Utara. Jadi kita akan lakukan kajian lebih lanjut,” ungkap Mulyono.
Sebelumnya beredar informasi di media, Pemprov Sumut Sewa Pesawat Garuda untuk pindahkan narapidana narkoba dari LP Tanjunggusta ke Nusakambangan. Berdasarkan spesifikasi teknisnya, pemilihan penyedia jasa dilaksanakan dengan menggunakan penunjukan langsung kepada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.
Informasi menuai berbagai opini, dan dianggap tidak sejalan dengan kebijakan efisiensi yang tengah dilakukan Pemerintah. Menanggapi itu, Mulyono menjelaskan bahwa pemilihan PT Garuda Indonesia sebelumnya telah melalui pertimbangan atas alasan dan kondisi tertentu.
“Tentu sebelumnya sudah melalui vno. (r/pl)
Re