
globalcybernews.com, Kabupaten Blitar-,
Rapat Paripurna untuk membahas Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 pada Senin, 26 Mei 2025, di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Supriadi, didampingi oleh Wakil Ketua II Hj. Ratna Dewi N.S., S.S., S.H., M.Kn., serta dihadiri oleh Bupati Blitar Drs. H. Rijanto, M.M., Wakil Bupati H. Beky Herdihansah, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala OPD, dan para anggota legislatif.
Ketua DPRD Supriadi menjelaskan bahwa agenda ini merupakan tindak lanjut dari surat Sekretariat Daerah yang mengajukan penyampaian rancangan akhir RPJMD 2025–2029. Rapat ini dijadwalkan ulang oleh pimpinan DPRD guna memberi kesempatan bagi Bupati untuk menjelaskan isi dan arah dari dokumen perencanaan tersebut.

Dalam paparannya, Bupati Rijanto menyampaikan bahwa penyusunan RPJMD merupakan kewajiban sesuai Pasal 263 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dokumen ini menjadi pedoman pembangunan jangka menengah selama lima tahun ke depan, yang diselaraskan dengan RPJPD Kabupaten Blitar 2025–2045 dan RPJMN 2025–2029.
Bupati menegaskan bahwa RPJMD bertujuan untuk mengimplementasikan visi dan misi kepala daerah, menjadi acuan dalam penyusunan Renstra perangkat daerah, serta sebagai alat pengendali dan evaluasi kinerja pembangunan. Penyusunan RPJMD dilakukan bersamaan dengan Renstra OPD, sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025, guna menjamin kesinambungan pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Sejumlah program prioritas yang disampaikan meliputi pengembangan sekolah lapang dan pusat kegiatan belajar masyarakat, pemberian beasiswa bagi mahasiswa kurang mampu, pembangunan infrastruktur dasar dan ekonomi, perbaikan rumah tidak layak huni, pemberdayaan UMKM dan koperasi, peningkatan investasi, pelatihan kewirausahaan untuk kelompok rentan, penyediaan internet gratis, peningkatan penerangan jalan, serta peningkatan produktivitas sektor pertanian dan perikanan. Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pendanaan melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) juga menjadi fokus.
RPJMD ini turut mengakomodasi program prioritas nasional dan provinsi seperti penanggulangan stunting, perlindungan perempuan dan anak, layanan kesehatan gratis, penyediaan makanan bergizi gratis, hingga pembentukan koperasi merah putih.
Bupati Rijanto juga menyoroti pentingnya transformasi digital, peningkatan kualitas pelayanan publik, pencegahan korupsi, serta penguatan reformasi birokrasi sebagai pilar penting keberhasilan RPJMD.
Mengakhiri sambutannya, Bupati mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berkolaborasi dalam mendukung pembangunan Kabupaten Blitar, serta berharap proses pembahasan Raperda berjalan lancar dan melahirkan regulasi yang efektif sebagai dasar pembangunan lima tahun ke depan.(reg)








