Saturday, August 2, 2025
HomeUncategorisedRapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Laporan Pansus RPJMD Tahun 2025–2029 dan persetujuan...
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Related Posts

Featured Artist

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Laporan Pansus RPJMD Tahun 2025–2029 dan persetujuan tentang Ranperda RPJMD

globalcybernews.com, Blitar

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) terkait pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Blitar Tahun 2025–2029. Rapat digelar di ruang Graha paripurna DPRD Kabupaten Blitar pada Rabu (10/07/2025) malam.

Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Blitar H. M. Rifai didampingi Wakil Ketua II Hj. Susi Narulita Kumala Dewi, S.IP, M.AP. Seluruh anggota DPRD Kabupaten Blitar hadir lengkap bersama jajaran eksekutif, termasuk Bupati Blitar, Forkopimda, Pj Sekda, para Asisten, Staf Ahli, para Kepala OPD, Kabag, serta staf pendamping.

Dalam kesempatan tersebut, Drs. Hj. Anik Wahjuningsih, S.T., M.Si selaku juru bicara Pansus DPRD Kabupaten Blitar membacakan laporan hasil pembahasan RPJMD Kabupaten Blitar Tahun 2025–2029.

“Hari ini kami membacakan hasil pembahasan Pansus DPRD Kabupaten Blitar terhadap dokumen RPJMD Tahun 2025 hingga 2029. Pembahasan ini dilakukan secara mendalam dengan memperhatikan aspirasi masyarakat, visi misi kepala daerah, serta arah pembangunan daerah lima tahun ke depan menjadi kabupaten Blitar yang berdaya dan berjaya,” jelas Anik dalam laporannya.

Setelah penyampaian laporan Pansus, agenda rapat dilanjutkan dengan pembacaan pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang RPJMD Tahun 2025–2029. Seluruh fraksi pada prinsipnya menyatakan setuju dan mendukung RPJMD sebagai arah pembangunan Kabupaten Blitar ke depan, dengan beberapa catatan strategis sebagai bahan evaluasi pelaksanaan.

Selanjutnya, Kepala Bagian Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Kabupaten Blitar membacakan rancangan keputusan DPRD tentang persetujuan hasil pembahasan Ranperda RPJMD Kabupaten Blitar Tahun 2025–2029. Keputusan tersebut kemudian secara resmi disetujui oleh DPRD Kabupaten Blitar dan ditandatangani oleh pimpinan DPRD serta Bupati Blitar sebagai bentuk pengesahan bersama.

Dengan disahkannya RPJMD Tahun 2025–2029, maka dokumen tersebut akan menjadi pedoman utama pembangunan daerah selama lima tahun ke depan, sekaligus menjadi dasar penyusunan program dan anggaran tahunan oleh Pemerintah Kabupaten Blitar.

Rapat paripurna ini menandai komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, berkeadilan, dan berbasis kebutuhan riil masyarakat Kabupaten Blitar.(adv/reg)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts