Monday, August 25, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
HomeUncategorisedRPJMD Tulungagung 2025–2029 Disahkan, Bupati Dorong Sinergi untuk Wujudkan Masyarakat Sejahtera
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Related Posts

Featured Artist

RPJMD Tulungagung 2025–2029 Disahkan, Bupati Dorong Sinergi untuk Wujudkan Masyarakat Sejahtera

globalcybernews.com, Tulungagung

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung resmi menetapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 dalam rapat paripurna pada Rabu (20/8/2025). Agenda penting ini dihadiri oleh Bupati Tulungagung, H. Gatut Sunu Wibowo, SE., ME., bersama Wakil Bupati, H. Ahmad Baharudin, SM., serta jajaran pimpinan daerah lainnya.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Marsono, S.Sos, dan diikuti oleh Sekretaris Daerah, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta camat se-Kabupaten Tulungagung.

Dalam sambutannya, Bupati Gatut Sunu menegaskan bahwa pengesahan RPJMD ini menandai Kabupaten Tulungagung telah memiliki dokumen resmi yang berfungsi sebagai arah pembangunan daerah. Dokumen tersebut memuat strategi utama untuk merealisasikan visi bersama, yaitu terwujudnya masyarakat Tulungagung yang sejahtera, maju, dan berakhlak mulia sepanjang masa.

“Proses penyusunan RPJMD telah dilakukan secara maksimal, mulai dari forum konsultasi publik, Musrenbang, pembahasan mendalam bersama DPRD, evaluasi Gubernur Jawa Timur, hingga penyesuaian dengan kebijakan provinsi maupun nasional. Semua tahapan ini berhasil kami laksanakan sesuai jadwal dan aturan yang berlaku,” jelas Bupati Gatut.

Ia juga mengajak seluruh pihak untuk bergandengan tangan dalam pelaksanaan pembangunan. “Dengan penetapan RPJMD ini, saya berharap seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan dapat bersatu, bekerja keras, dan saling mendukung demi keberhasilan program pembangunan yang telah dirancang,” tambahnya.

Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi tinggi kepada semua pihak yang terlibat. Menurutnya, RPJMD 2025–2029 merupakan pedoman penting untuk mendorong pembangunan berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar pelaksanaan RPJMD berjalan sesuai target. Kami berkomitmen memastikan seluruh program benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat Tulungagung,” tegas Marsono.

Dengan adanya RPJMD ini, pembangunan di Kabupaten Tulungagung diharapkan semakin terarah dan terukur, sehingga cita-cita menghadirkan masyarakat yang sejahtera, maju, dan berakhlak mulia dapat segera terwujud.(reg)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts