Saturday, September 6, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
HomeUncategorisedKerugian Tembus Rp,4,8 T, OJK dan Stakeholder Tingkatkan Literasi Tekan Scamer
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Related Posts

Featured Artist


Kerugian Tembus Rp,4,8 T, OJK dan Stakeholder Tingkatkan Literasi Tekan Scamer


Global CyberNews.Com. –Jakarta I Kerugian penipuan siber (scam) yang dialami masyarakat sudah tembus Rp.4,8 triliun. Hal ini tercatat dari pelaporan di Indonesia Anti Scam Center (IASC) sejak diluncurkan pada November hingga Agustus 2025.
“Saat ini sebanyak Rp.350,3 miliar dari seluruh kerugian itu telah diblokir.
Sedangkan jumlah rekening yang dilaporkan sebanyak 381.507 dan jumlah rekening yang sudah diblokir sebanyak 76.541,” kata Kepala Eksekutif Pengawasan Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi saat konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan 9RDKB) OJK secara virtual di Jakarta pada Kamis (4/9/2025).
Friderica yang akrab disapa Kiki juga mengingatkan kembali masyarakat untuk lebih waspada. Karena Ini Modus Baru Maling M-Banking Kuras Rekening. “Kami dapat sampaikan bahwa IASC telah menjadi wadah untuk mendukung komitmen nasional dalam pemberantasan scam dan fraud,” tambahnya.
Menurut Kiki, sampai saat ini Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) terus memonitor laporan penipuan yang disampaikan masyarakat lewat IASC. Dari November 2024 hingga Agustus 2025, Satgas PASTI menemukan sebanyak 22.993 nomor telepon dilaporkan terkait dengan penipuan.
PENIPU MANFAATKAN AI
Lebih jauh Kiki mengakui bahwa modus penipuan keuangan lewat Artificial Intelengence (AI) sudah semakin marak dan bahkan sangat meresahkan masyarakat di tengah era digitalisasi dewasa ini.
Disebutkan, beberapa modus yang sedang marak di antaranya impersonifikasi, dengan meniru atau menduplikasi identitas orang lain. Selanjutnya penawaran investasi lewat robot trading atau AI, juga SMS masking palsu. Bahkan yang terbaru dengan memalsukan bukti transfer menggunakan AI.
“Modus-modus tersebut sebenarnya masuk sebagai modus social engineering dan juga peretasan akun yang selama ini masih sering terjadi,” ucapnya seraya menambahkan bahwa sebagian besar pelaku penipuan saat ini ada juga berpura-pura menjadi customer service dari Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), dari travel agent, lembaga pemerintah, internet provider dan lain-lain.
Para oknum tak bertanggung jawab itu kemudian meminta informasi akhirnya masyarakat yang terkena perangkap tipuan secara sukarela memberikan PIN dan OTP mereka.
‘Untuk mengantisipasi serbuan penipuan siber ini, OJK juga akan menggandeng stakeholders untuk terus menggencarkan kegiatan literasi maupun edukasi kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai penipuan siber dengan gaya baru,” pungkas Kiki. (r/de)

Red

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts