Friday, November 7, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
HomeUncategorisedPansus IV DPRD Kabupaten Blitar Gelar Rapat Kerja Bahas Finalisasi Tiga Ranperda...
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Related Posts

Featured Artist

Pansus IV DPRD Kabupaten Blitar Gelar Rapat Kerja Bahas Finalisasi Tiga Ranperda Terkait Pemerintahan Desa

globalcybernews.com, Blitar

Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Kabupaten Blitar mengadakan rapat kerja bersama narasumber dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memfinalisasi tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis yang berhubungan dengan pemerintahan desa.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Senin, 28 Juli 2025, dipimpin oleh Ketua Pansus IV, Nur Fathoni, didampingi Wakil Ketua Andika Agus Setiawan, serta diikuti seluruh anggota Pansus IV.

Rapat dihadiri perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) serta Bagian Hukum Setda Kabupaten Blitar yang turut aktif memberikan masukan dalam penyempurnaan substansi Ranperda. Tujuannya, agar aturan yang nantinya dihasilkan sesuai kebutuhan masyarakat desa sekaligus sejalan dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Adapun tiga Ranperda yang dibahas meliputi: Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 6 Tahun 2016 mengenai Pemerintahan Desa; Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 11 Tahun 2019 mengenai Badan Permusyawaratan Desa; serta Ranperda tentang Pencabutan Perda Nomor 7 Tahun 2016.

Ketua Pansus IV, Nur Fathoni, menegaskan bahwa pembahasan dilakukan secara komprehensif agar aturan yang dihasilkan mampu menjawab tantangan aktual di desa dan mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang lebih efektif, responsif, dan adaptif.

“Kami memastikan regulasi ini tidak hanya memenuhi aspek legal formal, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat desa,” ujar Nur Fathoni.

Ia menambahkan, penyusunan tiga Ranperda tersebut menjadi bagian dari langkah strategis untuk menata ulang regulasi desa agar sesuai perkembangan zaman, baik dari sisi kelembagaan maupun tata kelola pemerintahan desa.

“Dengan dukungan OPD teknis dan narasumber yang berkompeten, kami berharap ketiga Ranperda ini segera disahkan menjadi Perda sehingga mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas pemerintahan desa di Kabupaten Blitar,” pungkasnya.(REG)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts