Friday, November 7, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
HomeUncategorisedPersetujuan Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Tahun 2025 Pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten...
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Related Posts

Featured Artist

Persetujuan Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Tahun 2025 Pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Berjalan Lancar

globalcybernews.com, Blitar

Setelah sekian waktu, akhirnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar rapat paripurna dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan bersama tentang perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025, pada Jumat malam (29/08/2025).

Agenda rapat berlangsung di ruang Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, didampingi Wakil Ketua II Hj. Ratna Dewi Nirwana Sari, S.S., S.H., M.Kn. dan Wakil Ketua III Hj. Susi Narulita Kumala Dewi, S.IP., M.AP.

Dalam rapat penting ini ikut serta dihadiri oleh Bupati Blitar, Wakil Bupati Blitar, Forkopimda, Pj. Sekda Kabupaten Blitar Haris Susianto, S.H., M.Si., para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Kabag, serta undangan lainnya. Setelah melalui beberapa tahapan sebelumnya rapat paripurna ini menjadi momentum penting sebagai kelanjutan dari proses pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025 yang mana proses demi proses telah menjadi dinamika diskusi panjang.

Ketika memberikan sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Blitar Supriadi menyampaikan bahwa rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut dari pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 sekaligus finalisasi perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025. Sebagaimana diketahui, Bupati Blitar telah menyampaikan penjelasan mengenai perubahan KUA-PPAS Tahun 2025 pada rapat paripurna tanggal 10 Juli 2025.

“Setelah penjelasan tersebut, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Blitar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah melaksanakan tugasnya dengan membahas serta mencermati secara mendalam setiap usulan perubahan KUA-PPAS Tahun 2025,” kata Supriadi.

Supriadi juga menegaskan bahwa proses pembahasan berjalan dinamis, penuh pertimbangan, dan melibatkan masukan dari berbagai pihak. “Hasilnya, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Blitar akhirnya mencapai kesepakatan bersama yang dituangkan dalam penandatanganan nota kesepakatan perubahan KUA-PPAS Tahun 2025,”ujarnya.

Bupati Blitar dalam kesempatan yang sama juga mengapresiasi kinerja DPRD Kabupaten Blitar dan semua pihak yang telah berperan aktif dalam proses pembahasan. Menurutnya, kesepakatan ini menjadi dasar penting dalam mengoptimalkan pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan masyarakat di sisa Tahun Anggaran 2025.

“Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan ini, Pemerintah Kabupaten Blitar bersama DPRD berharap seluruh program prioritas dapat dijalankan dengan lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran sesuai kebutuhan masyarakat,” jelas Bupati Blitar Rijanto.

Pelaksanaan rapat paripurna tersebut menjadi momentum yang sangat penting, agar jalannya program-program pembangunan tahun berjalan hingga sangat menentukan pada tahun 2026 mendatang, baik itu sebagai program prioritas secara efektif dan diharapkan tepat sasaran sesuai kebutuhan masyarakat.(reg)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts