
globalcybernews.com, Blitar
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menyelenggarakan rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Bupati Blitar terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat digelar di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar pada Kamis (11/09/2025).
Sidang paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, M. Rifa’i, bersama Wakil Ketua II, Ratna Dewi Nirwana Sari, serta didampingi Sekretaris DPRD, Haris Susianto.

Turut hadir Bupati Blitar, Rijanto, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para anggota dewan, dan tamu undangan lainnya.








