
Blitar, globalcybernews.com – Badan Musyawarah (BANMUS) DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat kerja (raker) untuk menyusun agenda rapat paripurna terkait penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Raker berlangsung di ruang rapat DPRD Kabupaten Blitar, Jumat (12/09/2025).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Blitar, M. Rifai, didampingi Wakil Ketua II DPRD, Ratna Dewi Nirwana Sari, serta dihadiri anggota BANMUS dan perwakilan sekretariat dewan.

Dalam forum tersebut, BANMUS menetapkan agenda paripurna yang akan diawali dengan laporan Banggar terhadap Ranperda Perubahan APBD 2025. Setelah itu, rapat paripurna akan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Blitar.
Wakil Ketua I DPRD, M. Rifai, menegaskan bahwa penetapan agenda ini merupakan bagian penting dari mekanisme pembahasan Ranperda Perubahan APBD.
“BANMUS menetapkan agenda rapat paripurna dengan acara laporan Banggar terhadap Ranperda Perubahan APBD tahun anggaran 2025, yang selanjutnya akan diteruskan pada pengambilan keputusan bersama,” jelasnya.
Ia menambahkan, DPRD berkomitmen agar seluruh tahapan pembahasan berjalan lancar, tepat waktu, dan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.
“Kami ingin perubahan APBD ini selesai sesuai jadwal dan benar-benar menyentuh kepentingan rakyat,” tegas Rifai.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD, Ratna Dewi Nirwana Sari, menekankan pentingnya sinergi dan keterbukaan antaranggota dewan. Menurutnya, hal tersebut akan memastikan keputusan yang dihasilkan tepat sasaran.
“Dengan ditetapkannya agenda rapat paripurna ini, DPRD Kabupaten Blitar menegaskan komitmennya untuk menjaga konsistensi fungsi legislasi dan pengawasan, sekaligus memastikan alokasi anggaran perubahan APBD 2025 diarahkan pada sektor prioritas pembangunan daerah,” ungkap Ratna.
(reg)








