
Global Cyber News.Com. –Medan I Aparat Penegak Hukum (APH) di Provinsi Riau seperti Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) diminta jangan tutup mata terhadap suasana berkembang terkait PT.Musim Mas yang diduga telah lama menanam sawit di Kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Desa Air Hitam Kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau.
“Kalau memang perusahaan sawit multi nasional itu menyalahi ketentuan berlaku, yah harus ditindak tegas. Jangan sampai menimbulkan dampak banjir besar seperti yang terjadi di Sumatera Utara (Sumut), Aceh dan Sumatera Barat (Sumbar) baru-baru ini,” kata Ketua Lembaga Pemantau Pemerintahan dan Pemilu Sumatera Utara (LP3SU), Salfimi Umar di Medan, Senin, (5/1/2026).
Menurut Salfimi Umar, wajar bila masyarakat Desa Air Hitam Kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau merasa kuatir akan terjadinya bencana banjir di desa tersebut.
Semestinya, lanjutnya, PT.Musim Mas bukan menanam pohon sawit, tapi pepohonan yang bisa menyerap kelebihan air dan mampu menahan terjadinya banjir ataupun erosi.

Salfimi Umar juga mengkritisi pernyataan Manager Humas PT.Musim Mas, Malinton Purba yang berbeda di lapangan. Katanya tanaman kelapa sawit di kawasan DAS sudah disuntik mati demi penguatan pertumbuhan tanaman hutan.
“Tapi kenyataannya, pepohonan sawit itu semakin banyak tumbuh di bantaran sungai Air Hitam.Ini kan jadi kontroversial,” katanya seraya meminta Kementerian Lingkungan Hidup yang berada di Pusat Jakarta maupun provinsi Riau dapat menindaklanjuti kekuatiran dan keresahan warga Desa Air Hitam Kecamatan Ukui. Karena ini masalah nasional.
Seperti diberitakan sebelumnya, masyarakat Desa Air Hitam tersebut merasa kuatir terjadinya bencana banjir akibat dugaan PT.Musim Mas menanam pepohonan sawit di DAS desa tersebut. Masyarakat desa tidak mau menjadi korban susulan seperti yang terjadi di Sumut, Aceh dan Sumbar. (tim GCN)
Red








