
Global Cyber News.Com. -Deli Serdang (27/02/2026) – BPJS Kesehatan Cabang Lubuk Pakam menggelar kegiatan Pemberian
Informasi Status Kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kantor BPJS Kesehatan Cabang
Lubuk Pakam dengan mengundang Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Deli Serdang, Dinas Sosial,
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta Kepala Desa dan perwakilan pemerintah desa yang
menyelenggarakan fungsi pendataan kesejahteraan masyarakat. Kegiatan ini merupakan bagian dari
upaya penguatan koordinasi lintas sektor menyikapi penonaktifan peserta Penerima Bantuan Iuran
Jaminan Kesehatan (PBI JK) pasca pemadanan data kesejahteraan sosial.
Berdasarkan data terkini, terdapat 23.168 peserta PBI JK di Kabupaten Deli Serdang dan 11.396 peserta
PBI JK di Kabupaten Serdang Bedagai yang berstatus nonaktif. Angka tersebut menunjukkan perlunya
penguatan edukasi agar masyarakat memahami apa yang harus dilakukan sebelum memanfaatkan
layanan kesehatan.
Dalam sambutannya, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Lubuk Pakam, Zoni Anwar Tanjung, menekankan
pentingnya sinergi lintas sektor dalam memastikan pemutakhiran data berjalan optimal serta informasi
tersampaikan dengan baik kepada masyarakat.
“
Pemutakhiran data adalah proses yang dinamis dan memerlukan kolaborasi semua pihak. Kami tidak
bisa berjalan sendiri. Diperlukan sinergi antara BPS, Dinas Sosial, pemerintah daerah, dan pemerintah
desa agar data yang digunakan semakin akurat dan informasi yang sampai ke masyarakat juga tepat,”
kata Zoni.
Ia juga menambahkan bahwa perangkat desa berperan penting sebagai ujung tombak pemberian
informasi di lapangan, terutama dalam menyampaikan perkembangan kebijakan yang berdampak
langsung pada masyarakat.
“
Kami ingin memastikan tidak ada warga yang merasa bingung atau panik saat datang ke fasilitas
kesehatan. Karena itu, kami butuh dukungan perangkat desa untuk ikut mengingatkan masyarakat agar
rutin cek status kepesertaannya,” ujar Zoni.
Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Deli Serdang, Elly Suharyadi, menjelaskan bahwa penonaktifan
PBI JK merupakan bagian dari kebijakan nasional berbasis pemadupadanan data. Penonaktifan PBI JK
juga terjadi di sejumlah kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
“
Presiden telah memberikan arahan kepada BPS untuk melakukan pemadupadanan data guna
menghasilkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional atau DTSEN, sebagaimana diatur dalam
Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025,” jelas Elly.
Ia menerangkan bahwa DTSEN merupakan basis data tunggal individu dan/atau keluarga yang memuat
kondisi sosial ekonomi penduduk Indonesia secara menyeluruh. DTSEN tidak hanya memuat data
masyarakat miskin, tetapi seluruh keluarga diperingkat berdasarkan tingkat kesejahteraannya
“
Pada DTSEN, kesejahteraan masyarakat diklasifikasikan dari desil 1 sampai 10. Data ini dimanfaatkan
kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk pentargetan program secara lebih tepat,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kabag Kepesertaan BPJS Kesehatan Cabang Lubuk Pakam, Nugraha
A. Bangun, menjelaskan bahwa masyarakat dapat dengan mudah melakukan pengecekan status
kepesertaan melalui kanal layanan resmi.
“
Pengecekan status kepesertaan JKN dapat dilakukan melalui Aplikasi Mobile JKN, layanan Chat
WhatsApp Pandawa di nomor 0811 8165 165, maupun Care Center di nomor 165. Prosesnya mudah,
cepat, dan tidak perlu datang langsung ke kantor,” jelas Nugraha
Ia menekankan bahwa langkah antisipatif tersebut penting untuk mencegah kendala administratif saat
peserta membutuhkan pelayanan kesehatan. Menurutnya, banyak kendala di lapangan sebenarnya bisa
dihindari apabila peserta rutin memastikan status kepesertaannya sejak awal.
“Peserta yang dinonaktifkan melalui SK Mensos, bila membutuhkan layanan silahkan langsung
mendatangi Dinas Sosial untuk direaktivasi. Cek sekarang, jangan menunggu saat sakit baru mengecek
status kepesertaan.
Cek lebih awal sebagai langkah preventif agar peserta bisa tetap dilayani dan
mendapatkan jaminan dari BPJS Kesehatan,” tegas Nugraha.
Sebagai bagian dari rangkaian pemberian informasi status kepesertaan JKN, edukasi serupa juga telah
dilaksanakan pada Kamis (26/02/2026) di Aula Sultan Serdang, Pemerintah Kabupaten Serdang
Bedagai, guna memastikan informasi tersampaikan hingga ke tingkat desa.
Selain sosialisasi tatap muka, BPJS Kesehatan Cabang Lubuk Pakam terus melakukan edukasi
berkelanjutan melalui layanan BPJS Keliling yang mendatangi langsung masyarakat serta kanal layanan
video conference (Viola), sehingga peserta tetap dapat mengakses informasi tanpa harus mendatangi
kantor BPJS Kesehatan. (rf)
Red








