
Global Cyber News.Com. –Jakarta I Sampai dengan 28 Februari 2026, Penyidik OJK telah menyelesaikan total 181 perkara yang terdiri dari 143 perkara PBKN, 9 perkara PMDK, 24 perkara PPDP dan 5 perkara PVML. Selanjutnya jumlah perkara yang telah diputus pengadilan sebanyak 157 perkara diantaranya 151 perkara telah mempunyai ketetapan hukum tetap (in kracht) dan 6 perkara masih dalam tahap kasasi.
“Penyidik OJK senantiasa berkoordinasi secara aktif dengan Aparat Penegak Hukum (APH) lain dalam penyelesaian proses penyidikan melalui kerjasama dalam penegakan hukum SJK,” kata Pejabat Pengganti Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komsioner OJK,Friderica Widyasari Dewi menyatakan hal itu saat Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) bulan Pebruari 2026 di Jakarta, Selasa, (3/3/2026).
Menurut Friderica yang akrab disapa ‘Kiki’, dalam rangka penegakan hukum atas kasus di sektor jasa keuangan, OJK telah menetapkan tiga tersangka serta melimpahkan berkas perkara atas kasus Tindak Pidana PT BPR Panca Dana kepada Jaksa Penuntut Umum di Kejaksaan Negeri Depok;
Selanjutnya, pelaksanaan Tahap II berupa penyerahan tersangka dan barang bukti perkara tindak pidana pasar modal berupa transaksi semu atau menyesatkan atas perdagangan saham PT Sriwahana Adityakarta, Tbk (PT SWAT) dengan menyerahkan satu tersangka berinisial SAS kepada Kejaksaan Negeri Boyolali, Jawa Tengah.
Kemudian pelaksanaan Tahap II berupa penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Penuntut Umum yang dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan atas perkara tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB) dan YS selaku Direktur Utama sekaligus pemegang saham perusahaan dimaksud; serta
“
Sedangkan pelaksanaan Tahap II atas perkara tindak pidana sektor jasa keuangan yang dilakukan dua pengurus PT Investree Radhika Jaya (PT IRJ) berupa penyerahan tersangka Sdr. AAG dan Sdr. APP serta barang bukti perkara tindak pidana sektor jasa keuangan kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,” pungkasnya. (r/dey)
Red








