
Global Cyber News.Com. -Jakarta (06/03/2026) – Belum lama ini, beredar informasi mengenai wacana kenaikan iuran Program
Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Merespons hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky
Anugerah menjelaskan bahwa sampai dengan saat ini belum ada perubahan besaran nominal iuran
JKN.
“Besaran iuran yang berlaku masih mengacu pada Peraturan Presiden tentang Jaminan Kesehatan
yang berlaku. Untuk peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri
kelas I iurannya Rp150 ribu, kelas II Rp100 ribu dan kelas III Rp42 ribu per orang per bulan dengan
bantuan iuran sebesar Rp7 ribu per orang per bulan dari pemerintah, sehingga yang dibayarkan peserta
kelas III hanya Rp35 ribu,” jelas Rizzky pada Jumat (06/03).
Rizzky menjelaskan bahwa sebagai asuransi sosial yang menganut prinsip gotong royong, sumber
dana utama Program JKN berasal dari iuran pesertanya. Peserta JKN yang sehat membantu
membiayai peserta yang sakit.
Oleh karena itu, sustainibilitas Program JKN bergantung pada
keseimbangan antara iuran peserta JKN yang masuk dengan uang yang dikeluarkan untuk membayar
biaya pelayanan kesehatan.
“Operasi pemasangan ring jantung satu pasien JKN bisa mencapai Rp150 juta. Bayangkan jika ada
seseorang yang menabung dengan nominal uang yang sama seperti yang dibayarkan untuk iuran JKN,
misalnya Rp35 ribu per bulan untuk kelas III. Jika kita menabung Rp35 ribu tiap bulan, maka butuh
waktu 357 tahun supaya kita bisa membayar biaya operasi tersebut.
Namun dengan adanya Program
JKN, biaya operasi tersebut bisa dibayarkan dari iuran 4.285 orang peserta JKN kelas III lain yang
sehat,” jelas Rizzky.
Rizzky mengatakan bahwa iuran peserta JKN tidak hanya digunakan untuk membayar biaya pelayanan
kesehatan peserta yang sakit, namun juga dimanfaatkan untuk menjaga peserta yang sehat supaya
tetap sehat melalui berbagai program promotif preventif dengan melibatkan mitra fasilitas kesehatan.
Rizzky pun mengajak seluruh peserta untuk turut berperan menjaga keberlangsungan Program JKN
melalui hal-hal sederhana namun bermakna dalam kehidupan sehari-hari.
Mulai dari mengajak orang
terdekat agar disiplin membayar iuran, meningkatkan literasi kesehatan dan informasi seputar Program
JKN.
”Kami sudah menyediakan berbagai konten edukasi di media sosial resmi BPJS Kesehatan, bahkan
sekarang BPJS Kesehatan hadir di live Tiktok supaya masyarakat bisa berinteraksi langsung dengan
Duta BPJS Kesehatan.
Kami berharap, masyarakat juga dapat bersama-sama menjaga keberlanjutan
Program JKN supaya bisa terus memberikan manfaat hingga di masa mendatang,” kata Rizzky
Red








