
Global Cyber News.Com. -Jakarta (10/03/2026) – Sebagai persiapan memasuki masa cuti bersama dan libur lebaran pekan
depan, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah kembali mengingatkan peserta Program
Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk melakukan Skrining Riwayat Kesehatan. Terlebih, mulai 6
Maret 2026, peserta JKN yang belum melakukan Skrining Riwayat Kesehatan pada tahun 2026, akan
diminta mengisinya sebelum mengakses layanan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
“Skrining Riwayat Kesehatan penting untuk mendeteksi risiko penyakit kronis yang mungkin saja
dialami oleh masyarakat, apalagi saat ini tren pengidap penyakit kronis juga banyak dialami masyarakat
berusia muda. Oleh karena itu, BPJS Kesehatan menghadirkan layanan skrining ini. Makin cepat
terdeteksi, makin cepat diantisipasi dan ditangani,” jelas Rizzky pada Selasa (10/03).
Rizzky menerangkan bahwa masyarakat bisa melakukan Skrining Riwayat Kesehatan melalui Aplikasi
Mobile JKN, chat Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA) di nomor 08118165165,
melalui website www.bpjs-kesehatan.go.id, atau dengan mengunjungi langsung FKTP tempat peserta
terdaftar. Dalam skrining ini, peserta JKN akan diarahkan untuk menjawab sejumlah pertanyaan
mengenai gaya hidup, riwayat penyakit diri sendiri, dan riwayat kesehatan keluarga. Prosesnya pun
cukup singkat, yaitu berkisar antara 5-10 menit.
Sepanjang Januari-Februari 2026, Rizzky menjelaskan bahwa terdapat setidaknya 22,68 juta peserta
JKN yang sudah melakukan Skrining Riwayat Kesehatan. Dari jumlah tersebut, sekitar 7,1 juta peserta
JKN (39%) terindikasi berisiko mengalami hipertensi, stroke, dan penyakit jantung. Rizzky pun
mengimbau kepada peserta JKN tersebut agar segera mengunjungi FKTP tempatnya terdaftar untuk
menjalani pemeriksaan atau memperoleh penanganan lebih lanjut dari dokter.
“Skrining Riwayat Kesehatan dilakukan setahun sekali bagi peserta JKN yang berusia 15 tahun ke atas.
Harapan kami, pelaksanaan Skrining Riwayat Kesehatan ini bisa membangun kesadaran masyarakat
untuk lebih mempedulikan kesehatannya. Budaya promotif preventif ini juga perlu didukung melalui
keterlibatan aktif FKTP sebagai promotor kesehatan masyarakat,” kata Rizzky.
Di sisi lain, Rizzky juga mengingatkan masyarakat untuk rutin memeriksa status aktif-tidaknya
kepesertaan JKN mereka. Adapun cara mengecek status kepesertaan JKN tersebut dapat dilakukan
melalui PANDAWA, Aplikasi Mobile JKN, atau BPJS Kesehatan Care Center 165.
“Selagi masih sehat, sempatkanlah untuk mengecek status kepesertaan JKN Anda. Prosesnya tidak
lama, namun penting dilakukan supaya tidak terkendala saat tiba-tiba sakit. Kalau status kepesertaan
JKN kita aktif, sudah ada kepastian jaminan pembiayaan dari BPJS Kesehatan apabila sewaktu-waktu
peserta JKN perlu segera membutuhkan layanan kesehatan,” ungkap Rizzky
Red








