Saturday, March 14, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
HomeUncategorisedOJK Sumut Selalu Pantau Proses Penanganan Pengaduan MasyarakatKuasa Hukum Chandra S Minta...
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Related Posts

Featured Artist



OJK Sumut Selalu Pantau Proses Penanganan Pengaduan Masyarakat
Kuasa Hukum Chandra S Minta OJK Tutup Panin Dai-Ichi Life

Global Cyber News.Com. -Medan I Deputi Direktur Pengawas Perilaku Lembaga Jasa Keuangan, Edukasi,dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Sumut, Yovvi Sukandar menyampaikan bahwa berdasarkan hasil monitoring pengaduan terkait Chandra S ini sudah masuk dan dalam proses penanganan melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) OJK.

“Saat ini, Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) terkait sedang dalam proses menangani permasalahan dimaksud. Berdasarkan monitoring tenggat waktu, PUJK telah menanggapinya pada tanggal 27 Februari dan meminta tambahan waktu 10 HK. Permintaan tambahan waktu ini diperkenankan sesuai ketentuan,” kata Yovvi Sukandar usai Media Talk bersama Media Partner OJK Sumut di kantor Jalan Gatot Subroto Medan, Selasa, (10/3/2026).

Yovvi Sukandar juga menyebutkan, bahwa Kepala Kantor OJK Sumut tidak pernah memberikan perintah khusus terkait pengaduan tertentu. Seluruh pengaduan yang diterima OJK Sumut ditindaklanjuti sesuai prosedur menurut ketentuan.

Menurut Yovvi, hal-hal substansial yang diperlukan dalam penanganan pengaduan merupakan subjek yang menjadi kewenangan para pihak yang berjanji, dalam pengaduan dimaksud adalah yang berhubungan dengan bisnis dan aturan perasuransian.

Sebelumnya Budi Utomo,SH menegaskan bahwa karena tidak adanya itikad baik untuk penyelesaian klaim asuransi Panin Dai-Ichi Life atas nama Chandra Simamora, penduduk Medan, maka ia meminta kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Pusat dan OJK Sumut untuk menutup perusahaan asuransi tersebut.

Hal itu karena pihaknya juga sudah melakukan mediasi untuk berjumpa dengan Pimpinan Pusat Panin Dai-Ichi Life di Jakarta pada bulan Januari 2026 lalu. Namun pimpinan perusahaan asuransi tersebut diduga tidak mau bertemu dan hanya diwakilkan dengan bagian Pengaduan kantor pusat bernama Sondang yang juga tidak bisa menindaklanjuti pengaduan kami sebab dia tidak berwenang untuk memutuskan masalah klaim tersebut.

“Jadi, jika tidak berkeinginan untuk menyelesaikan klaim asuransi Chandra Simamora yang terkena kanker payudara sebaiknya perusahaan ini ditutup saja karena nantinya bisa merugikan masyarakat,” tandas Budi Utomo,SH di Medan, Selasa sore, (10/3/2026).

Budi Utomo,SH mengakui bahwa saat ini Chandra Simamora yang terkena penyakit kanker payudara sudah di operasi di salah satu sakit swasta di Medan.

Diakuinya bahwa pihak Panin Dai-Ichi Life Medan diduga menyatakan adanya permainan atau sekenario untuk memperoleh klaim asuransi kesehatan Chandra Simamora. Pernyataan Panin Dai-Ichi Life Medan itu sangat aneh.

“Kami juga sudah menyuruh pihak Panin Dai-Ichi Life Medan untuk menelepon dokter di Rumah Sakit Swasta, Jalan Brigjen Katamso Medan dan menanyakan status atau kondisi Chandra Simamora yang sedang sakit sebelum dilakukan operasi. Namun, pihak perusahaan asuransi tersebut tidak mau meresponnya,” ucapnya. (tim)

Red

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts