
Global Cyber News.Com. -[Jakarta, 23 Mei 2026] Aliansi Ekonom Indonesia bersama dengan Paramadina Public Policy Institute menggelar Diskusi Terbuka pada Sabtu, 23 Mei 2026, di Universitas Paramadina, Jakarta, untuk menelaah secara kritis angka pertumbuhan PDB Kuartal I 2026 sebesar 5,61% YoY yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS), sekaligus memaparkan kerentanan struktural ekonomi Indonesia yang mendasarinya.
BPS merilis angka pertumbuhan PDB Q1 2026 sebesar 5,61% YoY—angka tertinggi sejak 2012 di luar periode pandemi Covid-19. Namun kajian terbaru Ikhsan dan Riefky (2026) mengidentifikasi adanya inkonsistensi internal di dalam data BPS itu sendiri, yakni kontraksi sektor listrik sebesar −0,99% seiring dengan sektor Manufaktur yang tumbuh sebesar +5,04% menimbulkan pertanyaan mendasar mengenai integritas pengukuran. Apabila inkonsistensi tersebut dikoreksi, maka perkiraan pertumbuhan yang wajar berkisar pada 4,4%–5,2%.
Di sisi lain, perekonomian Indonesia menghadapi tekanan berlapis. Mulai dari pelemahan nilai tukar Rupiah, ruang fiskal APBN yang menyempit, tantangan pertumbuhan ekonomi Q2–Q4 2026, transmisi konflik Iran–AS terhadap harga minyak global, hingga implikasi Agreement on Reciprocal Trade (ART) Indonesia–AS yang ditandatangani 19 Februari 2026.
Wijayanto Samirin Ekonom Universitas Paramadina, membuka kegiatan ini dengan memberikan konteks bahwa kepastian menjadi kunci penting dalam menavigasi ketidakpastian dan tantangan perekonomian saat ini. “Di era yang penuh ketidakpastian seperti saat ini, investor butuh kepastian; termasuk kepastian tentang akurasi data pemerintah. Tanpanya, trust akan hilang, dan seringkali krisis ekonomi timbul karena hilangnya trust”, ucap Wijayanto Samirin.
Kegiatan diskusi dibagi dalam dua segmen.
Segmen pertama tiga pemantik diskusi membahas isu-isu ekonomi terkini seperti kualitas pertumbuhan, tekanan depresiasi rupiah, serta menyempitnya ruang fiskal.
Segmen kedua berbentuk panel yang membahas isu-isu perdagangan internasional terkini, seperti konflik Iran-Amerika Serikat (AS), Agreement on Reciprocal Trade (ART) Indonesia-AS, dan pembentukan badan ekspor. Diskusi dihadiri oleh penandatangan 7 Desakan Darurat Ekonomi dan berbagai kalangan masyarakat, seperti akademisi, mahasiswa, dan jurnalis.
Segmen pertama mendiskusikan mengenai update kondisi makroekonomi Indonesia Q1-2026. Teuku Riefky, M.Sc., salah satu penyusun kajian yang mempertanyakan angka resmi BPS yang baru saja dirilis bulan ini. Ia menegaskan bahwa inkonsistensi dalam data bukan sekadar persoalan teknis:
“Pertumbuhan ekonomi Q1-2026 sebesar 5,61% perlu disikapi secara hati-hati. Selain adanya ketidakkonsistenan internal data BPS, kondisi ekonomi terkini tidak mencerminkan perbaikan kondisi fundamental ekonomi Indonesia. Terus menurunnya kelas menengah, daya beli secara umum, dan stagnannya produktivitas sektoral masih menjadi masalah ekonomi yang belum terselesaikan. Salah mengartikan angka PDB dapat berisiko merumuskan kebijakan yang salah dan justru menunda reformasi yang sangat diperlukan.
Vid Adrison, Ph.D. – Kaprodi Studi Ekonomi FEB UI juga mengingatkan bahwa angka belanja Q1-2026 yang tinggi tidak serta-merta mencerminkan kesehatan APBN secara keseluruhan. “Front-loading belanja di Q1-2026 memberi ilusi kesehatan fiskal. Hal yang perlu diwaspadai adalah tekanan pada Q2 hingga Q4 di tahun 2026, yakni ruang gerak kebijakan fiskal yang menyempit, penurunan transfer ke daerah, dan alokasi program populis yang tidak berbasis produktivitas adalah kombinasi yang berbahaya bagi kesinambungan fiskal kita.”, ungkapnya.
Dwiwulan – Peneliti Departemen Ekonomi CSIS menyoroti pelemahan Rupiah sebagai sinyal yang lebih dalam dari sekadar volatilitas nilai tukar. “Pelemahan Rupiah bukan sekadar isu teknikal, ia adalah cermin dari struktur pendanaan yang terlalu bergantung terhadap portfolio luar negeri dan arus modal yang tidak percaya pada arah kebijakan. Kebijakan Bank Indonesia, termasuk kebijakan burden sharing yang menggerus kepercayaan investor, hanya berperan sebagai paracetamol dalam meredakan pelemahan nilai tukar. Pemulihan total bergantung pada kebijakan pemerintah yang realistis, disiplin, dan transparan.”
Segmen kedua merupakan Diskusi Panel Perdagangan dan Hubungan Internasional. Pada sesi ini, Rimawan Pradiptyo, Ph.D. – Ekonom Universitas Gadjah Mada menekankan perlunya Indonesia mengevaluasi kembali posisinya dalam kerangka ART:
“Analisis terhadap ART menunjukkan: a) perjanjian ini menciptakan beban ekonomi asimetris terhadap Indonesia, b) subordinasi kebijakan Indonesia terhadap kebijakan AS, c) menggerus kedaulatan Indonesia. Biaya menolak ART lebih murah daripada menerima ART. Renegosiasi ART sangat dimungkinkan mengingat sebagian isi ART dinyatakan batal demi hukum oleh Mahkamah Agung AS.
M. Dian Revindo, Ph.D. – Peneliti LPEM FEB UI menegaskan dalam diskusi bahwa kebijakan yang diambil perlu menyasar akar masalah dan menunjang iklim usaha. “Sebaiknya kebijakan berfokus pada solusi/intervensi yang paling tidak mahal, tidak sulit dan tidak mengganggu iklim usaha. Intervensi yang mahal dan dalam seperti pembentukan lembaga baru/badan baru berpotensi menghadapi masalah yang sama, yaitu birokrasi, rente, vested interest, rentang wewenang, dan sebagainya. Solusi sebaiknya fokus mengatasi masalah, seperti mendisiplinkan aparatur yang tidak kompeten, dan memperbaiki sistem pengawasan melalui adopsi teknologi.” Revindo juga mengingatkan bahwa meskipun PDB itu penting, namun bukan segalanya. Sehingga kita tidak boleh terjebak dengan target pertumbuhan tinggi, dan lebih berfokus pada kualitas, kapabilitas, dan kebebasan.
Prof. Dr. Sahara – ketua Prodi Studi Ekonomi FEB IPB berfokus pada perdagangan internasional dan rantai pasok. “Analisis kami menunjukkan bahwa ART berpotensi menekan pertumbuhan ekonomi Indonesia hingga −0,41% dan memperburuk neraca perdagangan. Lebih mengkhawatirkan lagi, komitmen pembelian komoditas dari AS, seperti daging sapi, jagung, dan apel, berpotensi menimbulkan retaliasi dari negara lain yang selama ini berperan sebagai pemasok tradisional yang harganya jauh lebih kompetitif. Ini bukan sekadar soal tarif, ini soal siapa yang mengendalikan rantai pasok pangan dan energi kita dalam jangka panjang. Indonesia masih punya waktu untuk melakukan konfirmasi tertulis sebelum ART diberlakukan secara penuh. Konfirmasi tertulis harus berdasarkan evidence based research sehingga potensi dampak negatif bisa dimitigasi sejak dini. ”
Forum ini merupakan bagian dari rangkaian Tujuh Desakan Darurat Ekonomi (7DDE) yang disuarakan Aliansi Ekonom Indonesia sejak 29 September 2025, sebagai respons atas penurunan kesejahteraan masyarakat yang masif dan sistemik akibat misalokasi sumber daya dan rapuhnya institusi penyelenggara negara. Tujuh desakan tersebut mencakup: Perbaikan menyeluruh misalokasi anggaran; Pemulihan independensi dan transparansi institusi negara; Penghentian dominasi negara yang menghambat perekonomian lokal; Deregulasi dan penyederhanaan birokrasi; Penanganan ketimpangan multidimensi; Pengambilan kebijakan berbasis bukti; dan Peningkatan kualitas tata kelola dan demokrasi.
Red









