HomeUncategorisedWali Kota Binjai Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025*
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Related Posts

Featured Artist

Wali Kota Binjai Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025*

Global Cyber News.Com. -Wali Kota Binjai, Drs. Amir Hamzah, M.AP., menyampaikan penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Binjai Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Binjai, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Binjai, Senin (6/7).

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Binjai, Hj. K. Gusuartini Br. Surbakti, serta dihadiri Wakil Ketua II DPRD Kota Binjai Hairil Anwar, S.Pd., M.Pd., para anggota DPRD Kota Binjai, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Binjai, Sekretaris Daerah Kota Binjai Chairin F. Simanjuntak, para asisten Setdako Binjai, dan staf ahli Wali Kota, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, lurah, serta para pemangku kepentingan.

Dalam penjelasannya, Wali Kota Binjai menyampaikan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025 disusun berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah. Laporan keuangan tersebut terdiri atas tujuh komponen, yakni Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, serta Catatan atas Laporan Keuangan.

Amir Hamzah menjelaskan, anggaran pendapatan daerah setelah perubahan pada Tahun Anggaran 2025 ditetapkan sebesar Rp1.068.759.825.035,00. Hingga akhir tahun anggaran, realisasi pendapatan daerah mencapai Rp1.051.892.912.598,22 atau 98,42 persen dari target yang telah ditetapkan. Sementara itu, anggaran belanja daerah setelah perubahan sebesar Rp1.077.945.428.948,65, dengan realisasi belanja mencapai Rp1.000.426.916.605,84 atau 92,80 persen.

Selain itu, Wali Kota juga menjelaskan bahwa total pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp1.051.892.912.598,22, ditambah penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp4.385.514.302,25, sehingga total penerimaan daerah mencapai Rp1.056.278.426.900,47. Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Binjai dalam mengelola keuangan daerah secara tertib, efektif, dan akuntabel.

“Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Binjai Tahun Anggaran 2025 sebagaimana kami uraikan di atas menunjukkan bahwa Pemerintah Kota Binjai telah berupaya melaksanakan tertib anggaran dengan sebaik-baiknya,” ujar Wali Kota. Ia berharap sinergi antara Pemerintah Kota Binjai dan DPRD dapat terus diperkuat demi mendorong pembangunan daerah yang lebih baik. “Komitmen yang telah kita bangun bersama dan kemitraan yang telah terjalin dengan baik selama ini antara Pemerintah Kota Binjai dengan anggota dewan yang terhormat dapat terus kita tingkatkan. Pada gilirannya, hal tersebut akan membawa kemajuan pembangunan Kota Binjai yang lebih baik lagi sebagaimana harapan kita bersama dan seluruh masyarakat Kota Binjai,” katanya.

Menutup penyampaiannya, Amir Hamzah menegaskan bahwa laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan hasil maksimal yang telah dicapai Pemerintah Kota Binjai dalam melaksanakan pembangunan daerah. “Penjelasan mengenai laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Binjai Tahun Anggaran 2025 ini merupakan hasil maksimal yang dapat dicapai dalam membangun Kota Binjai yang kita cintai,” pungkasnya.

Red

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts