
Global Cyber News.Com. -Upaya Pemerintah Kota Binjai dalam memperkuat sektor pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia berbasis nilai-nilai keislaman kembali membuahkan hasil. Sekolah Tinggi Ilmu Al-Qur’an (STIQ) MUI Binjai resmi memperoleh Surat Keputusan (SK) Izin Pendirian dari Kementerian Agama Republik Indonesia.
SK tersebut diserahkan langsung oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Prof. Dr. H. Suyitno, M.Ag., kepada Wali Kota Binjai, Drs. H. Amir Hamzah, M.AP., dalam prosesi yang berlangsung di Kantor Kementerian Agama Republik Indonesia, Jakarta, Selasa (21/7).
Penyerahan SK ini menjadi momentum penting bagi Kota Binjai dalam memperluas akses pendidikan tinggi keagamaan Islam sekaligus memperkuat posisinya sebagai salah satu pusat pengembangan pendidikan Islam di Sumatera Utara.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Binjai Amir Hamzah menyambut baik terbitnya izin pendirian STIQ MUI Binjai. Kehadiran perguruan tinggi tersebut dinilai sejalan dengan komitmen Pemerintah Kota Binjai dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang unggul, berkarakter, dan berlandaskan nilai-nilai Al-Qur’an.
Prosesi penyerahan SK turut dihadiri jajaran pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Binjai, di antaranya Ketua Dewan Pertimbangan MUI Binjai Prof. H. M. Jamil, M.A., Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Drs. H. Ahmad Fauzi, M.Si., Sekretaris Dewan Pertimbangan Drs. H. Ahmad Khairul Badri, M.Pd., Ketua MUI Binjai H. Rizaldi Syarifuddin Nasution, Sekretaris Umum MUI Binjai Dr. Tri Eka Putra Muhtarivansyah Waruwu, M.H.I., serta Bendahara Umum H. M. Nasir Tanjung, S.Th.I., M.A.
Pendirian STIQ MUI Binjai merupakan hasil sinergi antara Kementerian Agama RI, Pemerintah Kota Binjai, MUI Kota Binjai, serta berbagai pihak yang memiliki komitmen terhadap pengembangan pendidikan Al-Qur’an.
Kehadiran kampus tersebut diharapkan mampu menjadi wadah pengkaderan generasi Qur’ani yang tidak hanya memiliki pemahaman keagamaan yang kuat, tetapi juga kompetensi akademik dan profesional yang mampu bersaing di era global.
Berdasarkan Nomor Statistik Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (NSPTKI), STIQ MUI Binjai tercatat sebagai Sekolah Tinggi Ilmu Al-Qur’an pertama di Provinsi Sumatera Utara. Selain itu, perguruan tinggi ini juga menjadi perguruan tinggi pertama di Indonesia yang didirikan dan dikelola oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Keberadaan STIQ MUI Binjai diharapkan dapat menjadi pusat unggulan dalam pengkajian, penelitian, dan pengembangan ilmu-ilmu Al-Qur’an, sekaligus melahirkan ulama, akademisi, pendidik, peneliti, serta pemimpin umat yang berakhlak mulia dan berdaya saing.
Dengan terbitnya SK izin pendirian tersebut, Pemerintah Kota Binjai optimistis STIQ MUI Binjai akan memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kualitas pendidikan Islam, pembangunan sumber daya manusia, serta kemajuan Kota Binjai dan Sumatera Utara di masa mendatang.
Red








