
Global Cyber News.Com. -Mewakili Wali Kota Binjai, Sekretaris Daerah Kota Binjai Chairin F. Simanjuntak, S.Sos., M.M., mengikuti Rapat Koordinasi Penyediaan Lahan untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang diselenggarakan secara virtual oleh Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Kementerian Dalam Negeri, Jumat (31/7).
Turut hadir dari Binjai Command Center, Kepala Bagian Perekonomian Setdako Binjai Andi Affandi, S.Sos., Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Binjai Sofyan Syahputra Siregar, S.STP., M.AP., serta perwakilan Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Binjai.Â
Rakor tersebut diikuti oleh pemerintah daerah, pemerintah kecamatan, serta pemerintah desa dan kelurahan dari seluruh Indonesia. Kegiatan ini bertujuan menyelaraskan pemetaan aset dan status lahan sebagai bagian dari percepatan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Pelaksanaan rakor merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Koperasi Desa Merah Putih serta Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.3.1.3/8944/SJ tanggal 10 November 2025 mengenai percepatan pembangunan fisik gerai, pergudangan, dan kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Dalam pelaksanaannya, pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di sejumlah daerah masih menghadapi berbagai tantangan, terutama terkait penyediaan lahan.
Oleh sebab itu, rapat koordinasi ini menjadi forum strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menyamakan persepsi, mengidentifikasi berbagai kendala di lapangan, serta mendorong percepatan penyediaan lahan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, pemerintah daerah juga memperoleh penguatan mengenai pentingnya optimalisasi dukungan lintas sektor agar proses pembangunan fisik gerai, pergudangan, dan kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dapat berjalan secara tertib, transparan, akuntabel, dan terintegrasi dengan perencanaan pembangunan daerah.
Koordinasi yang baik diharapkan mampu mempercepat penyelesaian berbagai persoalan di daerah, khususnya yang berkaitan dengan kesiapan lahan dan dukungan administrasi.
Melalui rakor ini, diharapkan koordinasi dan kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah semakin kuat sehingga setiap tahapan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dapat terlaksana secara optimal. Upaya tersebut diharapkan mampu mendukung penguatan ekonomi masyarakat melalui pengembangan koperasi yang berkelanjutan di tingkat desa dan kelurahan.
Red








