
Global Cyber News.Com. -Jakarta, 20 Agustus 2026 — Universitas Paramadina bersama Fakultas Ekonomi dan Manajemen (FEM) IPB University menggelar Diskusi dan Bedah Buku “Membongkar Paradigma GDP-Oriented: Agenda Degrowth dalam Ekonomi Politik Indonesia” pada Kamis, 20 Agustus 2026.
Kegiatan yang berlangsung secara hibrid dari Auditorium TP Rachmat Universitas Paramadina dan melalui Zoom tersebut menghadirkan sejumlah akademisi dan ekonom untuk membahas kembali arah pembangunan ekonomi Indonesia.
Diskusi menghadirkan Prof. Didin S. Damanhuri selaku penulis buku sekaligus Ekonom Senior INDEF, Prof. Fachry Ali sebagai penulis pengantar dan editor buku, Prof. Bambang Juanda, Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Manajemen IPB University, serta Bhima Yudhistira, Direktur Eksekutif CELIOS. Diskusi dipandu oleh Wijayanto Samirin.
Mewakili Rektor Universitas Paramadina Prof. Didik J. Rachbini, Wakil Rektor Bidang Akademik Dr. Harry T.Y. Achsan menyampaikan bahwa buku karya Prof. Didin tetap relevan untuk dikaji karena menawarkan perspektif kritis terhadap paradigma pembangunan yang terlalu berorientasi pada GDP.
“Buku ekonomi politik karya Prof. Didin ini mengangkat gagasan perlunya melihat kembali paradigma pembangunan yang terlalu berorientasi pada GDP serta pentingnya pendekatan degrowth yang memperhatikan dimensi ekonomi, sosial, dan ekologis,” ujar Dr. Harry.
Menurutnya, buku tersebut juga menyoroti pentingnya penguatan struktur ekonomi nasional, pemerataan, serta kekuatan ekonomi lokal Indonesia. Ia menambahkan bahwa diskusi mengenai buku tersebut telah dilakukan beberapa kali karena isu yang diangkat masih relevan dengan kondisi ekonomi dan pembangunan Indonesia saat ini.
Pertumbuhan Ekonomi Tidak Cukup Diukur dari GDP
Rektor IPB University Dr. Alim Setiawan Slamet menilai buku Prof. Didin mengajak publik untuk kembali mempertanyakan tujuan pembangunan.
Menurutnya, selama ini keberhasilan pembangunan cenderung diukur dari tingginya angka pertumbuhan ekonomi, sementara dampaknya terhadap pemerataan dan lingkungan belum selalu menjadi perhatian utama.
“Saya selalu terkesan dengan buku ekonomi politik karya Prof. Didin. Karena buku tersebut mengajak kita untuk berhenti sejenak dan bertanya kembali sesungguhnya untuk apa dan untuk siapa pembangunan ini dijalankan,” kata Dr. Alim.
Ia menilai pertumbuhan ekonomi yang tinggi dapat memiliki konsekuensi berupa ketimpangan dan kerusakan lingkungan apabila tidak disertai dengan pemerataan. Karena itu, paradigma pembangunan perlu diarahkan pada pertumbuhan yang memberikan manfaat lebih luas kepada masyarakat.
Dr. Alim juga memaparkan berbagai praktik yang dilakukan IPB University untuk menghubungkan pertumbuhan ekonomi dengan pemerataan dan keberlanjutan lingkungan. “
Salah satunya melalui pengembangan peternakan ramah iklim serta program One Village One CEO yang menempatkan mahasiswa dan alumni sebagai CEO desa untuk membantu membuka akses teknologi, pasar, dan pembiayaan bagi masyarakat desa.”
Ia menyebut program tersebut telah hadir di lebih dari 1.400 desa dan membantu penyerapan lebih dari 9.500 tenaga kerja. Menurutnya, praktik tersebut merupakan contoh konkret bagaimana pertumbuhan ekonomi dapat sekaligus memperkuat ekonomi rakyat dan menjaga lingkungan.
Degrowth Bukan Berarti Anti-Pertumbuhan
Dalam paparannya, Prof. Didin S. Damanhuri menegaskan bahwa konsep degrowth tidak dapat dipahami secara sederhana sebagai gerakan anti-pertumbuhan.
Ia menjelaskan bahwa kritik terhadap GDP-oriented lebih ditujukan pada model pertumbuhan yang mengejar angka tinggi tanpa cukup memperhatikan pemerataan, aspek sosial, serta keberlanjutan ekologis.
“Jadi buku ini mengapa judulnya agak provokatif lah begitu. Jadi ada publik mungkin di luar sana yang membayangkan bahwa degrowth ini sebagai anti-growth,” kata Prof. Didin.
Prof. Didin menjelaskan bahwa dalam perjalanan pembangunan negara berkembang terdapat beberapa paradigma, antara lain GDP oriented, growth with equity, serta pertumbuhan yang dibangun melalui pemerataan.
Ia menilai persoalan utama bukan terletak pada kebutuhan untuk menghentikan pertumbuhan, melainkan bagaimana memastikan pertumbuhan tersebut memberikan manfaat kepada masyarakat secara lebih luas.
Dalam konteks Indonesia, Prof. Didin mengkritisi kecenderungan pertumbuhan yang terlalu berorientasi pada angka dan menilai bahwa pembangunan perlu kembali ditempatkan pada kepentingan rakyat, pemerataan, serta keberlanjutan. Ia juga mengaitkan diskusi tersebut dengan perkembangan kebijakan ekonomi Indonesia dan implementasi sejumlah program pemerintah.
Pasal 33 dan Gagasan Amandemen Kelima UUD 1945
Salah satu isu penting yang mengemuka dalam diskusi adalah relevansi Pasal 33 UUD 1945 dalam pembangunan ekonomi Indonesia. Prof. Fachry Ali menyoroti gagasan Prof. Didin mengenai perlunya mengkaji kembali perubahan Pasal 33 serta kemungkinan adanya amandemen kelima.
Menurut Prof. Fachry, salah satu kontribusi fundamental buku tersebut adalah gagasan untuk melakukan amandemen terhadap Pasal 33 UUD 1945. Ia menyebut gagasan tersebut berkaitan dengan perlunya menghadirkan landasan yang lebih kuat bagi sistem perekonomian nasional.
“Akan tetapi hal yang paling fundamental dari kontribusi Didin Damanhuri di dalam buku ini adalah gagasannya untuk melakukan amandemen pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945,” ujar Prof. Fachry saat membacakan bagian pengantar yang ditulisnya.
Ia kemudian mendorong agar gagasan tersebut menjadi bagian dari diskursus akademik yang lebih luas. Menurutnya, Universitas Paramadina dapat mengambil peran dalam mengembangkan diskusi mengenai amandemen kelima UUD 1945, khususnya terkait Pasal 33 dan gagasan Undang-Undang Perekonomian Nasional sebagai Undang-Undang Payung.
“Karena itu Didin mengusulkan dan ini saya harapkan ya kepada moderator Wijayanto untuk menyuarakan secara resmi dari Universitas Paramadina tentang perlunya amandemen yang kelima Undang-Undang Dasar 45,” kata Prof. Fachry.
Green GDP dan Pertumbuhan yang Selektif
Sementara itu, Prof. Bambang Juanda menekankan pentingnya membedakan pertumbuhan ekonomi dengan pembangunan. Menurutnya, pertumbuhan merupakan syarat penting bagi pembangunan, tetapi tidak cukup apabila tidak disertai pemerataan dan keberlanjutan.
“Tapi itu syarat perlu belum cukup gitu kan,” ujar Prof. Bambang. Ia menjelaskan bahwa paradigma GDP-oriented berpotensi mendorong eksploitasi sumber daya alam dan menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan serta masyarakat.
Prof. Bambang juga menekankan pentingnya pendekatan green GDP sebagai penyempurnaan terhadap pengukuran ekonomi yang selama ini lebih banyak menggunakan GDP konvensional.
“Makanya yang namanya green GDP itu disesuaikanlah gitu ya masalah depresiasi sumber daya alam kemudian degradasi lingkungan,” katanya. Menurutnya, pengukuran ekonomi perlu mempertimbangkan depresiasi sumber daya alam dan kerusakan lingkungan agar pertumbuhan yang tercatat tidak menutupi biaya ekologis yang harus ditanggung masyarakat.
Ia menegaskan bahwa degrowth juga tidak seharusnya dipahami sebagai gerakan anti-pertumbuhan. Pertumbuhan tetap diperlukan, tetapi harus dipilih berdasarkan dampak sosial dan ekologisnya.
“Jadi kita mendukung tapi jangan sampai ini akhirnya kalau tadi degrowth itu seolah kita khawatirnya disalah pahami kan ini kan seperti anti-growth gitu yah” ujar Prof. Bambang.
Mengembalikan Makna Pasal 33 kepada Ekonomi Rakyat
Direktur Eksekutif CELIOS Bhima Yudhistira menyoroti perlunya membaca kembali makna Pasal 33 UUD 1945 agar tidak berhenti pada dikotomi antara negara, swasta, dan koperasi. Ia mengajak generasi muda memahami kembali gagasan ekonomi kerakyatan secara lebih mendalam.
“Kesamaannya yang sebenarnya tersirat dalam buku itu adalah mari kita sama-sama reclaiming kembali makna dari pasal 33,” ujar Bhima.
Bhima juga menyoroti keberadaan berbagai bentuk kolektivisme masyarakat yang tidak selalu berbentuk koperasi formal. Menurutnya, praktik ekonomi masyarakat lokal di berbagai daerah menunjukkan adanya bentuk-bentuk pengelolaan ekonomi yang berkembang dari budaya dan pengalaman masyarakat sendiri.
Ia mencontohkan masyarakat Samin di Kendeng dan berbagai praktik ekonomi masyarakat adat sebagai bentuk pengetahuan ekonomi yang tidak selalu dapat diukur melalui indikator GDP konvensional.
Menurut Bhima, budaya, kebahagiaan, lingkungan, dan warisan leluhur juga perlu dipertimbangkan ketika membicarakan kesejahteraan masyarakat.
Memperluas Ukuran Keberhasilan Pembangunan
Dalam bagian lain diskusi, Bhima mempertanyakan apakah persoalan utama terletak pada besarnya pertumbuhan ekonomi atau juga pada cara GDP dirumuskan dan indikator apa saja yang dimasukkan ke dalamnya.
“Indikator yang dibuang apa? Pertambangan penggalian nggak usah masuk. Indikator barunya apa tadi? kebahagiaan, air yang bersih, udara yang sehat, dan lain-lain,” ujarnya.
Gagasan tersebut sejalan dengan pandangan Prof. Bambang mengenai green GDP dan menegaskan perlunya memperluas ukuran keberhasilan pembangunan. Dengan demikian, keberhasilan ekonomi tidak hanya dinilai dari peningkatan output, tetapi juga dari kemampuan pembangunan meningkatkan kesejahteraan, menjaga lingkungan, serta memperkuat kapasitas masyarakat.
Menutup diskusi, Prof. Didin menekankan pentingnya melihat ekonomi tidak semata sebagai aktivitas menghasilkan pertumbuhan, tetapi juga sebagai bagian dari kehidupan sosial dan kebudayaan masyarakat. Ia mengaitkan gagasan tersebut dengan konsep ekonomi lokal dan Nusantaranomik yang dikembangkannya melalui berbagai penelitian dan disertasi.
Red








