
Global Cyber News.Com(Tamiang Layang) – Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), Polres Barito Timur (Bartim) Satuan Lalu Lintas Polres Barito Timur.
Segera melakukan Tindak Pertama di Tempat Kejadian Perkara atau TPTKP usai terjadinya kecelakaan lalu lintas di jalan umum Tamiang Layang – Ampah, Rangen, Kecamatan Dusun Tengah, Jumat (4/9/2026) dini hari.
Kecelakaan tersebut melibatkan 1 unit Mobil Pick Up Suzuki Mega Carry Nopol DA 8302 DE dan 1 unit Mobil Mitsubishi Truk Tangki Nopol DA 8767 CW. Diketahui akibat kejadian tersebut 1orang penumpang pick up meninggal dunia di TKP.
Kapolres Barito Timur AKBP Eddy Santoso, S.I.K., M.H melalui Kasihumas Polres Barito Timur AKP Eko Sutrisno, SH. MM menyampaikan bahwa begitu menerima laporan, anggota Satlantas Polres Bartim langsung bergerak cepat ke lokasi.
” Setelah menerima laporan pada pukul 02.15 WIB, Tim Satlantas Polres Bartim langsung menuju TKP untuk melakukan TPTKP. Langkah ini kami lakukan sebagai bentuk pelayanan cepat kepada masyarakat sekaligus untuk memastikan penanganan awal berjalan sesuai prosedur ” terang Kasihumas.
Dari hasil olah TKP sementara, kecelakaan diduga terjadi karena.
pengemudi pick up mengantuk dan kurang konsentrasi saat melintasi di jalan menikung pada dini hari, Saat itu truk tangki sedang berhenti di bahu jalan.
Kasihumas menambahkan, saat ini kasus ditangani oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Bartim untuk proses penyidikan lebih lanjut.
” Kami imbau kepada seluruh pengendara agar tidak berkendara dakam kondisi lelah atau mengantuk, Patuhi rambu dan utamakan keselamatan, Polres Barito Timur akan terus hadir untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat ” tegas AKBP Eddy Santoso, S.I.K., M.H melalui Kasihumas Polres Bartim AKP Eko Sutrisno, SH. MM.
Dengan adanya respon cepat dari Satlantas diharapkan penanganan laka lantas dapat berjalan profesional, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat (Mahudi/Abd)
Red








