spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
HomeUncategorisedTokoh Adat dan Warga Muara Malungai Pertanyakan Keberadaan Perusahaan.Sungai Ditimpa Limbah ,...

Related Posts

Featured Artist

Tokoh Adat dan Warga Muara Malungai Pertanyakan Keberadaan Perusahaan.Sungai Ditimpa Limbah , CSR Nol , Tenaga Kerja Lokal Dipinggirkan.


Global Cyber News.Com. -BARITO SELATAN — Gelombang protes dan keresahan mendalam disuarakan oleh masyarakat adat serta para tetua di Desa Muara Malungai, Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah. Kehadiran sejumlah perusahaan yang beroperasi di sekitar wilayah desa—termasuk di area MUTU, Riung WPM, dan korporasi lainnya—dinilai sama sekali tidak memberikan kesejahteraan, melainkan hanya mendatangkan kerusakan lingkungan.

Hal tersebut diungkapkan secara tegas oleh Kepala Adat Muara Malungai, Sabtu Riansyah, bersama narasumber lokal Idyanto, serta sesepuh kampung sekaligus mantan kepala adat, Poret Riyansyah. Mereka menyoroti rusaknya ekosistem sungai akibat aktivitas penimbunan yang berdampak langsung pada tercemarnya sumber air bersih warga.

“Apa Untungnya Perusahaan Hadir di Desa Kami?”

Para tokoh adat dan masyarakat setempat mempertanyakan esensi keberadaan korporasi di tanah ulayat mereka. Berbagai persoalan krusial yang disuarakan meliputi:

Pencemaran dan Penimbunan Alur Sungai: Aktivitas perusahaan yang menimbun aliran air seperti Sungai Arang dan Sungai Dewe memicu limbah yang mencemari lingkungan. Padahal, air sungai tersebut menjadi tumpuan hidup warga untuk kebutuhan air minum sehari-hari di Muara Malungai.

Nol Penyerapan Tenaga Kerja Lokal: Tokoh masyarakat menegaskan bahwa tidak ada warga lokal Muara Malungai yang direkrut atau dilibatkan sebagai pekerja yang layak di perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut.

Absennya Tanggung Jawab Sosial (CSR): Hingga saat ini, program Corporate Social Responsibility (CSR) yang diwajibkan bagi korporasi dinilai fiktif dan tidak pernah dirasakan wujudnya oleh masyarakat desa. Bantuan fasilitas dasar, seperti penyediaan sumur bor atau air bersih untuk warga, sama sekali tidak pernah direalisasikan.

Tertutupnya Informasi dan Komunikasi: Perusahaan dinilai berjalan sendiri tanpa transparansi, mengabaikan hak-hak masyarakat tempatan yang wilayah desanya dijadikan ruang eksploitasi.

Desakan Penegakan Hukum dan Evaluasi Izin

Melalui peliputan yang disuarakan oleh media Global Cyber News, para tetua adat dan warga berharap agar jeritan ini sampai dan dipelajari secara serius oleh para pemangku kebijakan, baik di tingkat Pemerintah Kabupaten Barito Selatan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, hingga Pemerintah Pusat di Jakarta.

Masyarakat mendesak instansi berwenang untuk segera turun tangan melakukan investigasi terbuka, mengaudit izin AMDAL/lingkungan perusahaan, serta mengevaluasi komitmen sosial korporasi terhadap warga Desa Muara Malungai. Jika kehadiran korporasi hanya merusak lingkungan dan mengabaikan hak masyarakat adat, warga dengan tegas mempertanyakan: “Jadi, untuk apa perusahaan itu hadir di desa kami?”

Tim Peliput/Jurnalis: Usip Riyadi, Yancot, dan Ramni Riyadi (Global Cyber News Barito Selatan)

Sumber Informasi: Wawancara langsung dengan Sabtu Riansyah (Kepala Adat Muara Malungai), Idyanto, dan Poret Riyansyah (Tetua Kampung/Mantan Kepala Adat).

Lokasi Liputan: Desa Muara Malungai, Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah.(Ramni Riyadi/Abd/

Red

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts