
gobalcybernews.com, Kota Blitar
Kota Blitar meraih juara III kategori Pariwisata Ramah Muslim dalam ajang Semarak Festival Ekonomi Syariah (FESyar) Regional Jawa Timur 2026 yang digelar di Surabaya, Minggu (27/9/2026). Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas upaya Pemerintah Kota Blitar dalam mengembangkan pariwisata yang mendukung kebutuhan wisatawan muslim.
Kepala Bagian Perekonomian dan Kesra Setda Kota Blitar, Gigih Mardana, mengatakan capaian tersebut merupakan hasil sinergi berbagai pihak dalam mendorong pengembangan ekonomi syariah, khususnya di sektor pariwisata.
Menurutnya, penilaian kategori Pariwisata Ramah Muslim tidak hanya berfokus pada potensi destinasi, tetapi juga memperhatikan kesiapan fasilitas pendukung bagi wisatawan.
Aspek yang menjadi perhatian meliputi ketersediaan tempat ibadah yang representatif, akses air yang memadai, kebersihan dan kenyamanan lingkungan, serta penyediaan makanan yang bersih dan sehat.
Proses penilaian berlangsung sejak Juli hingga September 2026. Dalam periode tersebut, tim penilai melakukan asesmen langsung di sejumlah destinasi wisata di Kota Blitar, termasuk meninjau kedekatan lokasi wisata dengan sarana ibadah serta ketersediaan musala di kawasan wisata.
“Penghargaan ini adalah apresiasi atas kerja keras dan sinergi dari semua pihak. Tugas kita adalah sama-sama meningkatkan ekonomi syariah sebagai sebuah ekosistem agar masyarakat merasakan dampak positifnya,” kata Gigih.

Ia menyebut Kota Blitar memiliki sejumlah destinasi potensial untuk dikembangkan sebagai bagian dari pariwisata ramah muslim. Di antaranya Makam Bung Karno, Sumber Udel, Masjid Ar-Rahman, serta berbagai destinasi wisata sejarah dan religi lainnya.
Potensi tersebut dinilai dapat diperkuat melalui pengembangan kuliner halal dan produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang memiliki ciri khas lokal.
Lebih lanjut, pengembangan ekonomi syariah di Kota Blitar tidak hanya bertumpu pada sektor pariwisata. Peluang pengembangan juga mencakup industri halal, perbankan syariah, Baitul Maal wa Tamwil (BMT), digitalisasi pembayaran, perdagangan elektronik atau e-commerce halal, hingga pemasaran digital produk UMKM.
Melalui capaian tersebut, Pemkot Blitar mendorong pelaku usaha pariwisata dan UMKM untuk terus berinovasi serta memperkuat kolaborasi. Salah satu langkah yang dinilai penting ialah mendorong sertifikasi halal bagi produk kuliner dan mengembangkan suvenir berciri khas daerah.
Upaya tersebut diharapkan dapat memperluas peluang usaha masyarakat, meningkatkan daya saing produk lokal, serta memperkuat posisi Kota Blitar sebagai destinasi wisata yang ramah bagi wisatawan muslim.(ADV/KMF/REG)










