spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
HomeUncategorisedDPRD Kota Blitar Gelar Rapat Paripurna Bahas P-APBD 2026 hingga Raperda APBD...

Related Posts

Featured Artist

DPRD Kota Blitar Gelar Rapat Paripurna Bahas P-APBD 2026 hingga Raperda APBD 2027

globalcybernews.com, Kota Blitar
DPRD Kota Blitar menggelar rapat paripurna dengan sejumlah agenda penting, mulai dari persetujuan bersama Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026, pembahasan tiga rancangan peraturan daerah (raperda), hingga penyampaian Raperda APBD Tahun Anggaran 2027.

Rapat yang berlangsung di Graha Paripurna DPRD Kota Blitar, Selasa (29/9/2026), dipimpin Ketua DPRD Kota Blitar dr. Syahrul Alim. Hadir dalam kesempatan tersebut Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan dan anggota DPRD, serta jajaran organisasi perangkat daerah (OPD).

Tiga raperda yang menjadi pembahasan meliputi pembentukan dana cadangan untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota, pengembangan dan penataan pasar rakyat, pusat perbelanjaan, dan toko swalayan, serta materi regulasi lanjutan sesuai agenda rapat paripurna.

Ketua DPRD Kota Blitar, dr. Syahrul Alim, menyampaikan bahwa sejumlah raperda akan ditindaklanjuti melalui pembahasan di tingkat panitia khusus (pansus). DPRD menargetkan proses tersebut rampung pada November 2026 atau sebelum memasuki Desember.

“Target kami bulan November selesai. Sebelum Desember, kita upayakan selesai,” ujar Syahrul.

Salah satu materi yang menjadi perhatian ialah Raperda tentang Pengembangan dan Penataan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Swalayan. Syahrul mengungkapkan, aspirasi yang berkembang di kalangan fraksi DPRD sejauh ini cenderung mengarah pada penolakan terhadap penambahan toko berjejaring.

Kendati demikian, arah kebijakan tersebut belum menjadi keputusan final. DPRD masih akan mengkaji berbagai aspek melalui pembahasan pansus, termasuk mekanisme perizinan usaha melalui sistem Online Single Submission (OSS).

Menurut Syahrul, kajian juga perlu mempertimbangkan kebijakan yang diterapkan di daerah lain sebagai bahan perbandingan sebelum menentukan pengaturan yang tepat bagi Kota Blitar.

“Nanti akan dibahas, termasuk soal OSS. Kita juga ingin melihat bagaimana daerah lain menghadapi kondisi seperti ini,” katanya.

Selain pembahasan regulasi, DPRD menekankan pentingnya penyusunan kebijakan anggaran dan peraturan daerah yang mampu menjaga keseimbangan antara disiplin fiskal, keberlangsungan pelayanan publik, dan pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Syahrul menegaskan, pembahasan raperda menjadi bagian penting dalam menyelaraskan kebijakan pemerintah daerah dengan kebutuhan masyarakat serta arah pembangunan Kota Blitar.

DPRD, lanjutnya, akan terus mengawal proses pembahasan hingga tuntas agar regulasi yang dihasilkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, menjaga kualitas pelayanan publik, dan mendorong penguatan perekonomian daerah.

“DPRD akan mengawal pembahasan ini sampai tuntas. Setiap kebijakan yang dihasilkan harus benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, menjaga pelayanan publik, sekaligus memperkuat perekonomian Kota Blitar,” pungkasnya.(REG)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts