spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
HomeUncategorisedSidak Proyek Joko Pangon, DPRD Kota Blitar Tekankan Mutu Material dan Percepatan...

Related Posts

Featured Artist

Sidak Proyek Joko Pangon, DPRD Kota Blitar Tekankan Mutu Material dan Percepatan Pekerjaan

globalcybernews.com, Kota Blitar
Komisi III DPRD Kota Blitar melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah proyek pembangunan infrastruktur di Kota Blitar, Rabu (23/9/2026). Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan pekerjaan berjalan sesuai rencana, memenuhi spesifikasi teknis, serta menggunakan material konstruksi yang sesuai standar.

Sidak dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kota Blitar, Yudi Meira, bersama dinas terkait. Lokasi yang menjadi perhatian di antaranya pembangunan Taman Ecopark Joko Pangon di Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, serta proyek saluran drainase di Jalan Anggrek–Melati. Sementara itu, proyek BTC di kawasan Telumpu belum dapat ditinjau karena pekerjaan belum dilaksanakan.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Blitar, Totok Sugiarto, mengatakan sidak tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan pembangunan daerah. Dari hasil peninjauan, terdapat sejumlah catatan teknis yang perlu diperhatikan pelaksana proyek, terutama terkait kualitas material dan ketepatan ukuran konstruksi.

“Kami menekankan agar kualitas bahan konstruksi dijaga secara ketat, terutama material pasir yang wajib menggunakan standar pasir Sungai Brantas. Selain itu, presisi spesifikasi dan ukuran pengerjaan di lapangan harus benar-benar sesuai dengan ketentuan teknis yang disepakati,” ujar Totok.

Salah satu proyek yang mendapat perhatian khusus adalah pembangunan Taman Ecopark Joko Pangon dengan anggaran sekitar Rp5,8 miliar. Berdasarkan hasil peninjauan, progres fisik proyek tersebut baru mencapai 6,8 persen, sementara target sementara berada di angka 10 persen. Adapun catatan konsultan pengawas menunjukkan progres sekitar 5 persen.

Kondisi tersebut dinilai perlu menjadi perhatian serius agar pelaksanaan pekerjaan tidak semakin tertinggal. Komisi III meminta pihak pelaksana bersama konsultan pengawas meningkatkan percepatan pembangunan tanpa mengabaikan kualitas material maupun ketepatan spesifikasi teknis.

DPRD juga berencana melakukan peninjauan ulang pada awal Oktober 2026. Dalam evaluasi berikutnya, Komisi III menargetkan progres pembangunan Joko Pangon dapat mencapai 20–25 persen.

“Untuk kemajuan pekerjaan di Joko Pangon masih 6,8 persen, masih jauh. Sedangkan targetnya 10 persen, tetapi catatan konsultan pengawas masih 5 persen. Yang penting, pada minggu awal Oktober kita datangi lagi, setidaknya progres sudah mencapai 20–25 persen,” tegas Totok.

Selain progres pekerjaan, kualitas pasir yang digunakan dalam pembangunan Joko Pangon turut menjadi sorotan. Totok meminta agar material yang digunakan sesuai ketentuan dan bukan berasal dari material urukan yang tidak memenuhi spesifikasi. Ketepatan ukuran konstruksi juga harus dipastikan melalui pengawasan teknis.

Dalam pantauan di lapangan, material campuran semen dan pasir terlihat memiliki konsistensi yang lembek. Kondisi tersebut menjadi catatan yang perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan teknis untuk memastikan kesesuaiannya dengan standar mutu yang dipersyaratkan.

Berbeda dengan pembangunan Joko Pangon, proyek saluran drainase di Jalan Anggrek–Melati menunjukkan perkembangan yang lebih baik. Totok menyebut pekerjaan di lokasi tersebut tidak memiliki catatan khusus karena proses pembangunan telah memasuki tahap pemasangan komponen saluran.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Blitar, Ir. Erna Santi, menyampaikan bahwa progres pembangunan saluran Jalan Anggrek telah melampaui 30 persen. Capaian tersebut berada di atas target yang direncanakan sejak pekerjaan dimulai pada pertengahan Agustus 2026.

“Alhamdulillah, Jalan Anggrek ini sudah di atas 30 persen. Itu sudah melebihi target yang direncanakan. Kontraknya sampai pertengahan Desember, sedangkan pengerjaannya dimulai pertengahan Agustus,” kata Erna.

Ia menjelaskan, pembangunan saluran menggunakan komponen fabrikasi yang telah memiliki standar produksi. Untuk menjaga kualitas hasil pekerjaan, material yang digunakan juga harus melalui pengujian laboratorium, termasuk pengujian beton dan besi.

“Pasti ada, semuanya kami minta ada uji beton, besinya juga ada uji. Alhamdulillah, karena ini fabrikasi, tentu sudah terstandar. Nilai kontraknya sekitar Rp500 juta lebih dari hasil tender,” imbuhnya.

Pembangunan saluran tersebut bertujuan mengurangi beban debit air dari wilayah utara. Dengan adanya saluran ini, aliran air diharapkan tidak hanya mengarah ke timur, tetapi juga dapat dialirkan menuju Sungai Bentis melalui Jalan Melati.

Melalui sidak dan evaluasi berkala, Komisi III DPRD Kota Blitar menegaskan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan pembangunan infrastruktur daerah. Pengawasan tersebut diharapkan dapat memastikan setiap proyek selesai tepat waktu, memenuhi standar mutu, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.(REG)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts