spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
HomeUncategorisedKosgoro 1957 Sumut Tetapkan Plt Pengurus di Sejumlah Daerah, Musda Ditargetkan Empat...

Related Posts

Featured Artist



Kosgoro 1957 Sumut Tetapkan Plt Pengurus di Sejumlah Daerah, Musda Ditargetkan Empat Bulan

Globalcybernews.com-Medan I Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menetapkan pelaksana tugas (Plt) kepengurusan di sejumlah kabupaten/kota sebagai bagian dari upaya konsolidasi dan penguatan organisasi di daerah.

Khusus Kabupaten Deli Serdang, Kombes Pol (Purn) Purnama Barus, SH, MH, dipercaya memimpin kepengurusan sementara dengan mandat utama mempersiapkan dan menyelenggarakan Musyawarah Daerah (MUSDA) paling lambat empat bulan sejak surat keputusan diterbitkan.

Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan PDK Kosgoro 1957 Sumut Nomor 001/KPTS/PDK-KOSGORO-1957/SU/X/2026 tentang Pelaksana Tugas Pimpinan Daerah Kolektif Kosgoro 1957 Kabupaten Deli Serdang, yang ditetapkan di Medan pada 14 Oktober 2026.

Surat keputusan itu ditandatangani Ketua PDK Kosgoro 1957 Sumut Viktor Silaen, SE, MM, dan Sekretaris Boy I. Rangkuti, SSi. Penunjukan ini dilakukan guna menjaga roda organisasi tetap berjalan optimal serta mempercepat persiapan Musyawarah Daerah (Musda) untuk memilih ketua definitif.

Dalam pertimbangannya, PDK Kosgoro 1957 Sumut menyebutkan, penunjukan pelaksana tugas dilakukan menyusul kekosongan dan/atau berakhirnya masa bakti kepengurusan sebelumnya. Pembentukan kepengurusan sementara dinilai diperlukan untuk menjalankan roda organisasi, melakukan konsolidasi kader, serta menata kembali struktur kelembagaan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dan peraturan organisasi.

Langkah tersebut sekaligus diarahkan untuk memastikan kesinambungan kepemimpinan dan pengabdian Kosgoro 1957 di Kabupaten Deli Serdang melalui proses MUSDA.

Viktor menegaskan. Seluruh plt segera mengkonsolidasikan Kosgoro 1957 ke seluruh wilayah dan menyegerakan pelaksanaan musda

Purnama Barus Pimpin Plt Deli Serdang.

Dalam susunan personalia yang ditetapkan, Kombes Pol (Purn) Purnama Barus dipercaya sebagai Plt Ketua Kosgoro 1957 Kabupaten Deli Serdang. Ia didampingi Kolonel Purnawirawan Infanteri Tomson Pangaribuan dan Fredy Dedy Siahaan sebagai wakil ketua. Posisi sekretaris dijabat Sartua Tjarda Situmorang, SH, MH, dengan Rheinhart Manurung, SH, MH, dan Rahman, SPd, sebagai wakil sekretaris.
Sementara itu, Juni Delfiani Piliang ditetapkan sebagai bendahara, didampingi Albert Virgo dan Drs. Wijaya Supriadi sebagai wakil bendahara.

Kepengurusan tersebut memperoleh mandat untuk memimpin organisasi, melakukan koordinasi dan komunikasi dengan kader Kosgoro 1957 di wilayah Deli Serdang, serta menjalin koordinasi dengan Ketua DPD Partai Golkar dan organisasi kemasyarakatan pendiri maupun yang didirikan Partai Golkar.

Plt juga diberi kewenangan membentuk atau menetapkan ketua pimpinan kecamatan sebagai bagian dari persiapan MUSDA.

Sesuai diktum keputusan, MUSDA Kosgoro 1957 Kabupaten Deli Serdang harus dilaksanakan paling lambat empat bulan sejak surat keputusan ditetapkan. Artinya, kepengurusan sementara memiliki tenggat waktu yang jelas untuk mempersiapkan proses musyawarah dan pembentukan kepengurusan definitif.

Keputusan itu juga menyatakan bahwa keputusan kepengurusan sebelumnya yang diterbitkan PDK Kosgoro 1957 Sumut dicabut dan tidak berlaku lagi, sebagaimana tercantum dalam surat keputusan.

Kepengurusan Plt di Sejumlah Daerah

Selain Deli Serdang, dokumen susunan personalia yang disertakan juga mencantumkan kepengurusan pelaksana tugas Kosgoro 1957 di sejumlah kabupaten/kota di Sumut.

Di Kabupaten Batu Bara, Joni Koto ditetapkan sebagai Plt ketua. Ia didampingi Kosgoro Pinem sebagai wakil ketua, Mario Adpen Sitompul sebagai sekretaris, Mohammad Morteza Tahir dan Edy Chandra sebagai wakil sekretaris, Heriyanto sebagai bendahara, serta Agus Tianus sebagai wakil bendahara.

Di Kabupaten Karo, Alox Pinem ditunjuk sebagai Plt ketua, didampingi Ade Dermawan Manday sebagai wakil ketua. Nama-nama lain yang tercantum dalam susunan personalia ialah Rheinhart Manurung, M.H., Daniel Kaban, Helfin Perangin-angin, Aden Nawer Situmeang, dan Jefri Ketaren.

Untuk Kota Binjai, Dr. Arifin Said Ritonga, SH, MH, ditetapkan sebagai Plt ketua. Susunan lainnya mencantumkan Edi Surahman Sinuraya sebagai wakil ketua, Boy I. Rangkuti, SSi, sebagai sekretaris, Ridwan Khalid, SE, dan H. Abdul Harits Siregar, S.Kep. Ners, sebagai wakil sekretaris, serta Rawi Krisna sebagai bendahara dan Ida Hartati sebagai wakil bendahara.

Di Kota Gunungsitoli, Megawati Zebua ditunjuk sebagai Plt ketua. Ia didampingi Rheinhart Manurung sebagai wakil ketua, Oskar Pasaribu sebagai sekretaris, Mahendra Sitorus dan Arwanto Laoli sebagai wakil sekretaris, serta Sartua Tjarda Situmorang dan Budi Persada dalam posisi bendahara dan wakil bendahara sesuai urutan nama dalam dokumen.

Sementara itu, di Kota Sibolga, Gunarto Azis dipercaya sebagai Plt ketua, dengan Sumarno sebagai wakil ketua, Fredy Dedy Siahaan sebagai sekretaris, Hengki Silaen, SH, MH, dan Ernayanti sebagai wakil sekretaris, Parles Sianturi sebagai bendahara, serta Christian Pranata sebagai wakil bendahara.

Di Kabupaten Langkat, Boy Iskandar Rangkuti, SSi, ditetapkan sebagai Plt ketua. Susunan pengurus juga mencantumkan Gunarto Azis sebagai wakil ketua, Edi Arifin sebagai sekretaris, Anthony Jaya dan Dedi Anro Pardede, SH, dalam jajaran pengurus lainnya.

Untuk Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Yulinar Lubis ditunjuk sebagai Plt ketua, didampingi Azansyah Hashif sebagai wakil ketua dan Zein Husni Rangkuti sebagai sekretaris. Posisi wakil sekretaris tercantum atas nama Ir. Lamroy D.M. Manurung, ST, dan Binsar Peranata Aritonang, S.I.Kom. Adapun Djonni ditetapkan sebagai bendahara dan Cindy Yolanda sebagai wakil bendahara.

Di Kabupaten Pakpak Bharat, Irwansyah Koto ditetapkan sebagai Plt ketua, dengan Siti Ramlah sebagai wakil ketua, Isfandi Doli Harahap sebagai sekretaris, Monang Harianja dan Dedi Arif sebagai wakil sekretaris serta pengurus lainnya sesuai susunan yang tercantum dalam dokumen.

Di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) , Dr. Nuzuliati Madjied, SE, M.Si, tercantum sebagai Plt ketua, didampingi Sirajuddin Gayo sebagai wakil ketua dan Rahmah Purba, SH, sebagai sekretaris. Jajaran lainnya meliputi Joken Chitra, Nursaadah Sihite, Lisa Hayati, dan Yussi Cumalia.

Sementara itu, di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Datoq Adil Freddy Haberham ditetapkan sebagai Plt ketua. Ia didampingi Horas Gultom, SH, S.Sos, sebagai wakil ketua, Ade Dermawan Manday, SE, sebagai sekretaris, Risvaldi Setiawan dan M. Adib Munawir sebagai wakil sekretaris, Zulham Affandi sebagai bendahara, serta Muhammad Ali Ihsan sebagai wakil bendahara. (r/de)

Red

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts