Global Cyber News | Aceh | Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tenggara, dalam rangka rapat paripurna penilaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati dan Wakil Bupati Tahun anggaran 2019, telah rekomendasikan kegiatan pekerjaan infrastruktur peningkatan dan pembangunan jembatan Lawe Alas Ngkeran sebagai sampel temuan.
Rekomendasi itu terbentuk dari pantauan Tim Pansus I DPRK Agara hingga rapat paripurna penetapan rekomendasi LKPJ Bupati dan Wakil Bupati yang berlangsung, Senin,(15/6/2020).
Ketua Tim Pansus I DPRK Agara, Syamsuardi, ST, mengatakan, pekerjaan infrastruktur peningkatan dan pembangunan jembatan Lawe Alas Ngkeran yang di anggarkan melalui Dinas Pekerjaan Umum Penata Ruang (PUPR) Aceh Tenggara, sangat perlu untuk diperhatikan.
Kata dia, pekerjaan itu diduga tumpang-tindih anggaran, kekurangan volume dan sangat diragukan akan terselesaikan pada tahun 2020 ini.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Anti Korupsi Alas Generasi (LSM-GAKAG) Aceh Tenggara, Arafik Beruh, S Hi, mengapresiasi langkah Lembaga Dewan untuk rekomendasikan pekerjaan infrastruktur peningkatan dan pembangunan jembatan Lawe Alas Ngkeran itu sebagai sampel dugaan temuan.
Menurut dia, pekerjaan tersebut sudah sering disuarakan oleh aktivis jurnalis dan LSM Aceh Tenggara, bahwa pekerjaan itu diduga tumpang-tindih anggaran dan kekurangan volume, jadi dengan direkomendasikan nya pekerjaan itu sebagai sampel dugaan temuan, berarti fungsi kontrol dan pengawasan dibumi sepakat ini terlihat searah.
Untuk itu, kata dia, kita akan mendorong langkah Lembaga Dewan agar berupaya untuk rekomendasikan ke ranah hukum, tetapi tetap mengedepankan azas fungsi Dewan, katanya
Red Samsuri