Friday, November 22, 2024
HomeDalam NegeriLelang Meubeler Rumah Dinas Anggota DPR RI Diduga Syarat KKN, Aktivis Lapor...
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Related Posts

Featured Artist

Lelang Meubeler Rumah Dinas Anggota DPR RI Diduga Syarat KKN, Aktivis Lapor Ke Jaksa Agung

Global Cyber News|Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Pusat Generasi Muda Warga Jaya Indonesia (DPP GMWJI) mendatangi kantor Kejaksaan Agung di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (22/06/2020).

Mereka menyurati Jaksa Agung Burhanuddin terkait dugaan kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN) dalam lelang pengadaan meubeler dan perangkat elektronik di rumah dinas anggota DPR RI di Kalibata dan Ulujami, Jakarta.

Dugaan KKN yang terjadi di Kesetjenan DPR RI Tahun Anggaran 2020 dengan nilai mencapai triliunan rupiah dilaporkan melalui surat ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Surat tersebut diantarkan langsung oleh Ketua Umum Srikandi DPP GMWJI Rita Irawati, Senin sore (22/6/2020).

Surat bernomor: 12/GM -WJI/P/VI/2020 perihalnya laporan dan supervisi di Kesetjenan DPR- RI diterima oleh staf Pramubakti Kejaksaan Agung.

“Ya kita masih menunggu dari KPK karena kan kita belum dapat kelanjutan dari sana. KPK sendiri sudah 3 X 24 jam tapi belum ada tindak lanjut lagi. Makanya hari ini laporan langsung ke Kejaksaan agar ditindaklanjuti lagi laporan kami,” tutur Rita yang ditemani sejumlah temannya, di Komplek Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (22/6/2020).

Rita mengungkapkan awal temuan KKN terjadi pada anggaran khusus kegiatan Kesetjenan DPR-RI sangat besar.

“Padahal saat ini dalam suasana Pandemi Covid-19 dan kegiatan dilaksanakan dalam momentum semua sedang dalam keprihatinan,” kata Rita.

Anak muda ini mempertanyakan rasa peduli terhadap masyarakat kecil. “Seharusnya lelang pengadaan meubeler itu ditangguhkan, anggarannya dialuhkan untuk penangaman masyarakat korban Covid-19 dan masyarakat kecil yang menjadi korban penyebaran Covid-19,” ujarnya.

Pihaknya juga menyoroti sering ditemukan kegiatan dan penyelenggaraan kegiatan lelang barang dan jasa yang tidak sesuai dengan ketentuan.

“Merek tertentu dari luar negeri, dimenangkan sebuah perusahaan dengan harga yang tertinggi, menetapkan pemenang tender dengan melanggar LKPP dan monopoli merk tertentu tanpa mempertimbangkan produk dalam negeri untuk menciptakan lapangan pekerjaan,” imbuh Rita.

Rita mengingatkan, Kejaksaan atau lembaga anti korupsi seperti KPK sering kali terkecoh karena yang disoroti hanya anggota DPR-nya saja.

“Padahal staf ASN Kesetjenan DPR RI itu bisa diduga sebagai sarang penyamun karena adanya kesertaan APBN hampur triliunan rupiah,” tandasnya.*

Red.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts