Saturday, November 23, 2024
HomeDalam NegeriKAPOLDA PAPUA HADIRI KEGIATAN RESES MRP PROVINSI PAPUA MASA SIDANG TRIWULAN II...
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Related Posts

Featured Artist

KAPOLDA PAPUA HADIRI KEGIATAN RESES MRP PROVINSI PAPUA MASA SIDANG TRIWULAN II TAHUN 2020 DENGAN TEMA MEMBANGUN KERUKUNAN UMAT BERAGAMA DIMASA PANDEMIK COVID – 19 UNTUK PAPUA TANAH DAMAI

Global Cyber News| Jayapura – Pada hari Kamis tanggal 25 Juni 2020, pukul 10.45 Wit bertempat di Aula Kantor Kementrian Agama Kota Jayapura telah dilaksanakan kegiatan Reses MRP Provinsi Papua masa sidang Triwulan II tahun 2020 dengan tema “Membangun Kerukunan Umat Beragama Dimasa Pandemik Covid – 19 Untuk Papua Tanah Damai”.

Hadir dalam kegiatan:
Kapolda Papua Irjen Pol. Drs. Paulus Waterpauw, Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Provinsi Papua Dr.H.Toni Wanggai, S.Ag, M.A, Staf Ahli Presiden RI Deputi V Bidang Politik,Hukum, Keamanan, HAM dan Otsus Aceh-Papua, Ketua Komnas HAM RI Perwakilan Provinsi Papua, Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Drs. Ahmad Musthofa Kamal SH, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Jayapura, Ketua KKSS (Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan) Provinsi Papua, Ketua HKJM (Himpunan Kerukunan Jawa Madura) Provinsi Papua, Ketua LMA Port Numbay, Para Pengurus Ormas Islam Se- Kota Jayapura dan Pengurus Panguyuban Nusantara Kota Jayapura.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Jayapura Bpk. Abdul H. Jusuf, S.Ag dalam kesempatannya mengatakan bahwa Populasi penduduk Kota Jayapura yaitu ada sekitar 422.000 jiwa yang terdapat berbagai agama, suku dan rasa oleh karena itu Kantor Kementerian Agama Kota Jayapura dalam konteks ini melakukan suatu pembinaan untuk mencapai target kerukunan umat beragama di Kota Jayapura .

Tugas yang harus dilakukan oleh Kantor Kementerian Agama dalam pembinaan dan selain itu juga mempunyai sistem kerja yang sangat tinggi dengan tenaga SDM yang terbatas dan juga memang anggaran yang sangat terbatas pula. Program dilakukan oleh Kantor Kementerian Agama dengan lembaga keagamaan untuk mencari berbagai macam solusi dari hasil konsultasi produksi dalam bentuk kebijakan itu untuk memberikan tingkat solusi yang konstruktif terhadap masyarakat.

Kita ketahui bersama dalam masa pandemi Covid – 19 pada ujung cerita dari musibah ini akan mengarah pada kematian, bahwa ketika seseorang terinfeksi itu akan ceritanya mengarah pada kematian yang sudah ada di depan mata ketika dilakukan upaya preventif terhadap pasien tersebut tidak melakukan konsultasi melalui sebuah koordinasi dalam rangka untuk mencoba memberikan saran dan masukan dalam upaya menghadapi musibah ini.

Dengan adanya kegiatan seperti ini, kita membuat suatu format presentasi dari berbagai jejak pendapat yang disampaikan oleh para tokoh adat, masyarakat dan agama melalui Forum Panguyuban dan Agama Lintas Nusantara dengan sebuah upaya bahwa tidak ada masalah yang tidak dapat menyelesaikan apabila di kerjakan secara bersama – sama.

Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Provinsi Papua Dr.H. Toni Wanggai, S.Ag, M.A dalam kesempatannya mengatakan bahwa Kegiatan reses oleh Lembaga Majelis Rakyat Papua (MRP) khususnya Kelompok Kerja (Pokja) Agama ini dilaksanakan setiap 3 (tiga) bulan sekali, dimana bertujuan untuk mendengarkan dan menampung semua aspirasi masyarakat dalam bidang keagamaan masyarakat yang nantinya kami bahas kembali dan selanjutnya diteruskan kepada pemangku-pemangku kepentingan atau Stakeholder di Papua.

Selain itu, kegiatan ini juga dalam rangka menyikapi situasi dan kondisi yang saat/belakangan ini berkembang di Papua pada kehidupan masyarakat sehingga diharapkan kita dapat bersama-sama mencari solusi untuk menyelesaikan semua persoalan yang selanjutnya akan kita rumuskan demi membangun Papua menjadi Tanah Damai. Mengadakan reses MRP krna melihat dinamikan sosial barometer Papua adalah Kota Jayapura sekaligus mencari solusi damai melakukan rekonsiliasi dan mendengar suara hati para tokoh yang hadir dimana saat kerusuhan bulan Agustus kita semua menjadi korban.

Aspirasi kita masukkan menjadi rekomendasi ke MRP untuk ditindaklanjuti kepada pemerintah Daerah. Dengan adanya komunikasi hubungan kita akan cair, yang bisa menyelesaikan masalah adalah kita sendiri bukan orang lain. Akan dibuat evaluasi progres terkait penanganan pasca kerusuhan termasuk hak-hak para korban.

Kapolda Papua Irjen Pol. Drs. Paulus Waterpauw dalam kesempatannya mengatakan bahwa penyebaran Covid-19 Kian Masif dan meningkat, Data pertanggal 24 Juni 2020 total 1.551 Kasus Positif yang tersebar di 15 Kab dan 1 Kota di Provinsi Papua. Kabupaten yang baru terdapat kasus positif yaitu Kab.Yalimo (2 orang) dan Kab Puncak Jaya (1 Orang), Kabupaten yang telah sembuh seluruh Pasien yaitu Kab. Merauke, Supiori dan Mamberamo Tengah.

Merubah Berbagai Tatanan Sosial Keagamaan, Tadinya Berjamaah/Ibadah bersama saat ibi ibadah di rumah masing-masing. Ekonomi, Munculah pengangguraj baru, harga bahan pokok naik dan Distribusi Bansos tidak merata. Stabilitas Keamanan, 487 Narapidana di Papua Mendapatkan Asimilasi, Angka Kriminalitas Menurun tetapi kejahatan seperti Curas, Penganiayaan dan Pengerusakan Meningkat, Kalau terjadi konflik seperti di kampung kelahiran dan tawarin Kabupaten Jayapura dan Kampung ifia-fia Kabupaten Keerom.

Terjadi 6 kali gangguan keamanan oleh kelompok KKB salah satunya penembakan terhadap petugas kesehatan di kampung Distrik Wanda Kabupaten Intan Jaya yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia An. Heniko Somau dan 1 Orang Kritis An. Alemanek bagau. Langkah-langkah yang Telah Dilakukan Polda Papua dan Jajara yaitu melaksanakan operasi aman Nusa Dua (operasi kepolisian penanganan bencana non alam) dengan Sub Satgas Deteksi, Pencegahan, Penanganan, Rehabilitasi, Gakkum, Ban Ops dan Dapur Umum, Membentuk tim reaksi cepat penanganan covid-19 dan melaksanakan program Kapolri penyiapan beras Polri untuk masyarakat terdampak pandemi covid 19.

Empat Bingkai Menjaga Kerukunan Nasional yaitu Politik: kesepakatan nasional adalah kesepakatan bahwa negara ini dibangun di atas berbagai perbedaan baik ras suku dan agama Sehingga kehidupan pluralis menjadi pilihan yang harus diterima semua warga semua warga bangsa bahu-membahu menghadapi wabah ini.

Yuridis: negara ini adalah negara hukum sehingga apapun upaya yang merusak kerukunan baik lokal maupun nasional harus ditindak tegas.

Sosiologis: ada banyak pesan moral lewat budaya dan adat istiadat tidak untuk terus menjaga nilai-nilai kemanusiaan dan menjunjung tinggi kearifan lokal yang sudah kita pegang secara turun-temurun dan hidup di tengah masyarakat seperti budaya gotong royong solidaritas dan saling membantu di tengah musibah seperti saat ini.

Tologi: Agar pesan-pesan keagamaan dari para tokoh agama harus mencerminkan kedamaian dan kesejukan dan harapan serta menghindari bahasa-bahasa yang menyakitkan perasaan dan mencederai kerukunan beragama.

Harapan saya yaitu kita membangun komunikasi yang baik agar tersalinan komunikasi yang baik dan hidup rukun di atas tanah Papua. Untuk kerukunan umat beragama Jangan membuat Stikma yang tidak menyenangkan pihak lain tetapi marilah kita jalankan Tugas kita di bidang masing-masing untuk memajukan tanah Papua.

Forum seperti ini bagus, tujuannya adalah bagaimana agar kita sebagai pemimpin di masing masing komunitas, panguyuban masyarakat dan agama bisa sering duduk bersama dalam membangun komunikasi sekaligus membuat saran yang konstruktif.

Ini sebuah upaya inisasi yang sangat baik dan kami harap semua forum seperti ini dimana dalam mencurahkan kekecewaan maupun kepuasan bisa dibicarakan dengan baik sehingga dapat memberikan gambaran yang jelas dan objektif, saya harap ke depan lebih intens lagi.

Kejadian kemarin yang diawali dengan rasis menjadi pengalaman yang sangat berharga diharapkan tidak terus digaungkan secara mendalam sehingga tidak menimbulkan isu – isu kedepan. Saya harap agar para pemimpin menjadi corong untuk meneruskan ke masyarakat dimana kita ada untuk kita dan kita ada untuk masyarakat kita.

Kepala Komnas HAM Perwakilan Provinsi Papua Frits Ramandey dalam kesempatannya mengatakan bahwa Kondisi kejadian terkait dengan tema hari ini kalau kita melihat dan membicarakan soal kerukunan umat beragama saya ingin mengutip kata-kata dari bapak George dari siaran radio tapi juga pertemuan di Polda ketika situasi konflik di Bulan Agustus.

Kami orang Port Numbay tidak menginginkan kekacauan dan itu pernyataan Arif oleh seorang Ondoafi tapi yang jauh lebih penting adalah kemampuan para ilmuwan dan para tokoh masyarakat mampu mengelola konflik waktu itu, saya tidak membayangkan kalau kemudian para paguyuban dan tokoh agar tidak memiliki kepekaan untuk mengelola konflik waktu itu dan konflik akan jauh lebih luas dan besar.

Kami mengirim 13 Tim ke 13 wilayah yang ada konflik waktu itu nanti Papua sedang mencari untuk membantu dan ternyata pilihan jatuh kepada Bapak Paulus Waterpauw, Kami telah menerbitkan laporan yang Kami menyebutnya rasis orang singkat tentang situasi rasis waktu itu dan potensi berulangnya tindakan yang sama.

Kalau tidak kemudian dikelola secara baik oleh karena itu para tokoh agama dan paguyuban itu menjadi pihak yang memiliki kemampuan dan diharapkan untuk menjaga konflik dalam konteks HAM itu penting ada dan membutuhkan kearifan dalam perspektif HAM untuk dikelola.

Covid 19 ini adalah sesuatu yang menurut kami di Komnas HAM kami melakukan kajian dan kami mengeluarkan 13 kajian dan rekomendasi Komnas HAM dan dipercakapkan dalam pokok pindah dan menurut kami ada yang hilang di sana, yaitu sinergitas antara forkopimda tidak hanya di dalam ruangan seperti ini tetapi harus membutuhkan aktivitas rutin mendatangi tempat-tempat dan lain sebagainya.

Salah satu rekomendasi dari kami yaitu soal kepatuhan yaitu mulai dari jam 6 pagi sampai dengan jam 2 siang, Tapi anehnya jam 2 tutup jam 6 sore orang mabuk itu menunjukkan bahwa orang-orang tidak patuh, itu menunjukkan salah satu indikator ketidakpatuhan masyarakat.

Distribusi-distribusi bantuan bantuan sosial dan kami setuju dalam perspektif HAM dan kami setuju dengan diskriminasi positif tetapi diskriminatif positif harus dilakukan dalam sebuah pembahasan dengan apa yang menjadi parameter dan saya ingin memberi contoh ketika Kapolda Papua bilang 70% rekrutmen orang asli Papua jadi polisi kita kenal dengan kata afirmasi tapi kalau kemudian ada kebijakan dalam situasi demikian tetapil memberi perhatian.

Kondisi HAM di Papua selalu berdimensi dan bercabang itu bisa dibawa Komnas HAM undang-undang nomor 40 tahun 2008 Komnas HAM itu lembaga yang dimandatkan dalam pasal 8 untuk mengawasi penerapan undang-undang itu, Apa itu definisi rasis dan sebagainya kalau kita mau bicara tentang korban rasis ketika Kapolda mencoba memaparkan kasus-kasus mereka yang menjadi korban dalam Pascal situ dalam Komnas HAM itu selalu beragam.

Dalam konteks pelanggaran Komnas HAM berat tetap pegang teguh pada bacaan dunia internasional hutan Papua tentang HAM yaitu sangat beragam Oleh sebab itu penting kita membangun semua pandangan bersama konflik sosial bersama dalam rangka menjadikan HAM menjadi sebuah tujuan kita bersama.

Saya senegaskan bahwa membangun kerukunan Umat beragama membutuhkan konsensus oleh pemimpin umat dan para penyelenggara negara. Melawan kekerasan dengan menggunakan kekerasan baru dan rasisme jangan dibalas dengan rasisme baru, melawan rasisme namun justru menimbulkan kekerasan baru.

Staf Ahli Presiden RI Deputi V Bidang Politik,Hukum, Keamanan, HAM dan Otsus Aceh-Papua mengatakan bahwa menginiasi sebuah forum yang sangat penting, dalam penanganan konflik ada model yang digunakan, kasus basisnya kriminal kerusuhan yang mengakibatkan korban harus diangkat.

Kehadiran saya untuk memantau dan mengamati peran para penyelenggara negara serta penegakkan hukum. Apapun masalahnya negara harus hadir memberikan jaminan dan kepastian hukum, kita akan menindaklanjuti proses perjuangan yang dilakukan oleh masyarakat kerukunan, memblowup sejauh mana progres penanganan para korban kerusuhan.

Mendorong setiap beberapa waktu kedepan dilakukan musyarawah atau konferensi antar umat beragama dan suku. Hal ini utk menepis isu – isu rasis. Modal budaya yang kita punya seperti Raja Ampat dan Fak Fak perlu untuk terus dikembangkan.

Selanjutnya Kapolda Papua memberikan bantuan sembako secara simbolis kepada perwakilan masyarakat atau Paguyuban yaitu KKSS Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan yang di terima oleh bapak Junaedi Rahim dan Ketua HKJM (Himpunan Kerukunan Jawa Madura) Provinsi Papua Dr H. Sarminanto, SH, MM.

Adapun bantuan yang diberikan berupa 1 ( satu ) Karung Beras 10 Kg, 1 ( satu ) Karton Mie Instan, 1 ( satu ) Plastik Gula 1 Kg, 1 ( satu ) Kotak Daun The, 1 ( satu ) Kaleng Susu, 1 ( satu ) Botol Minyak Goreng, 2 ( Dua ) Sabun Mandi, 2 ( Dua ) Sabun Cuci dan 2 ( Dua ) Bungkus Kopi.

(Humas Polda Papua)

Red.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts