Global Cyber News| Jayapura – Pada hari Rabu tanggal 08 Juli 2020, bertempat di kampung Pomako Distrik Mimika Timur Kabupaten Mimika, telah dilaksanakan kegiatan pembagian dana bantuan langsung tunai yang dikawal oleh Polisi.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh kanit Binmas Ipda I Made bersama 4 personelnya. Penyerahan dana Bantuan Langsung Tunai Dana Desa tahap ke 2 kepada 369 kepala keluarga yang ada di Kampung Pomako dengan jumlah dana BLT sebesar Rp 284.815.000. Untuk jumlah besar yang diterima masing-masing Kepala Keluarga adalah sebesar Rp. 600.000 per kepala keluarga.
Setelah dilakukan pembagian dari tim pendamping menjelaskan kepada warga bahwa masih ada sisa dana sebesar Rp 60.000.000, agar supaya tidak saling menuduh maka tim pendamping menjelaskan bahwa dana sisanya ini akan dibagi rata kepada 10 Ketua RT.
Masing – masing RT mendapat dana sebesar Rp 6.000.0000,- untuk dibagi rata kepada warganya yang belum terdaftar untuk mendapatkan dana BLT tersebut sebanyak, RT 1 sebanyak 18 orang, RT 2 sebanyak 20 orang, RT 3 sebanyak 11 orang, RT 4 sebanyak 13 orang, RT 5 sebanyak 15 orang, RT6 sebanyak 14 orang, RT 7 sebanyak 17 orang, RT 8 sebanyak 8 orang, RT 9 sebanyak 47 orang dan RT 10 sebanyak 22 orang.
Dalam pembagian dana tersebut Kanit Binmas Polsek Pomako Ipda I Made menyampaikan kepada warganya bahwa saat ini sudah ada putusan pemerintah bahwa tatanan hidup baru atau New Normal, maka aktifitas masyarakat sudah bisa 1×24 jam.
Namun perlu disampaikan juga bahwa harus tetap memperhatikan protocol kesehatan yaitu Jaga Jarak, rajin cuci tangan dan wajib gunakan masker, sehingga kesehatan kita tetap terjaga.
(Humas Polda Papua)
Red.