Global Cyber News|Hasil dari ungkap kasus yakni”(Curas, Curat dan Curanmor)danTindak Pidana Narkoba yang terjadi diwilayah hukum Polda Sumsel dan Polres Jajaran pada minggu Kedua Bulan Juli 2020 disampaikan Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi, MM diruang kerjanya pada hari senin, 13 Juli 2020
Dit Reskrimum Polda Sumsel dan Polres/ tabes jajaran pada Minggu kedua Bulan Juli 2020 berhasil mengungkap kasus 3C (Curas, Curat dan Curanmor) sebanyak 33 kasus tindak pidana dengan 54 tersangka.
Dari 34 Kasus tindak pidana yang terungkap oleh Ditreskrimum Polda Sumsel dan Polres/ tabes jajaran tersebut terdiri dari beberapa kasus yaitu
• Curat 23 kasus,
• Curas 5 kasus,
• Curanmor3kasus
• Pembunuhan 2 dan
• Anirat nihil dan
Dari 34 Kasus Tersebut Terbanyak Yang Mengungkap Adalah Polres Lubuk Linggau 6 Kasus, Polres Pali 4 Kasus, Polres Musi Banyuasin 4 Kasus, Polres Oku Timur 3 Kasus, Polres Prabumulih 3 Kasus, Dit Reskrimum Polda Sumsel 3 Kasus, Polres Muara Enim 3 Kasus, Polres Ogan Ilir 3 Kasus, Polrestabes Palembang 2 Kasus, Polres Mura 1 Kasus, Polres Lahat 1 Kasus Polres Oki 1 Kasus, ,.
Sedangkan Dit Res Narkoba Polda Sumsel dan Polres/ Tabes jajaran berhasil mengungkap kasus sebanyak 43 Kasus dan menangkap sebanyak 59Tersangka
Dari 59 Tersangka tersebut terdiri dari
• PENGEDAR: 45 ORANG
• PEMAKAI : 14 ORANG
Sedangkan Barang bukti yang disita sebanyak :
• SHABU :763,22 GRAM
• GANJA :1168,18 GRAM
• EKSTASI : 45 BUTIR
Dari segi KUANTITAS urutan Laporan Polisi (LP) terbanyak yakni Polrestabes Palembang (13), Polres Muara Enim(5), Polres Lubuk Linggau (4),Polres Lahat (3) dan Polres OKU Selatan (3), Polres Muba (2), Polres OKI (2) sedangkan Dit resnarkoba Polda Sumsel (1).
Dari segi KUALITAS urutan Barang Bukti (BB) terbanyak yakni Dit Res Narkoba (507 Gr shabu), Polres OI (106,2 Gram shabu dan 36 butir Ektasi).
Dari Barang Bukti Narkoba Yang Disita (Shabu, Ganja, Ekstasi) Maka Dit Res Narkoba Polda Sumsel telah berhasil Menyelamatkan sebanyak 10.510 Anak Bangsa dari bahaya penyalah gunaan narkoba ujar Kabid Humas di ruang kerjanya.
Himbauwan kepada masyarakat khususnya Propinsi Sumsel agar selalu meningkatkan pengawasan terhadap anak dan keluarga masing-masing dari pengaruh buruk Narkoba yang tentunya dapat merusak generasi penerus bangsa “ ujar Kabid Humas.
Beliau juga mengatakan bahwa meskipun dimasa Pandemi Covid-19, Dit Reskrimum dan Dit Res Narkoba Polda Sumsel serta Polres/ tabes Jajaran masih terus melakukan pengungkapan terhadap kasus-kasus yang terjadi dan mengharapkan peran serta masyarakat khususnya dalam ungkap Kasus 3C (Curas, Curat dan Curanmor) dan Tindak Pidana Narkoba diwilayah hukum Polda Sumsel.
Dan untuk meminimalisir tindak pidana 3C, Kabid Humas berharap kepada masyarakat Sumsel agar selalu menjaga kewaspadaan serta meningkatkan keamanan dilingkungannya masing-masing dan menambah kunci pengaman pada kendaraan roda dua untuk menghindari aksi curanmor.”pungkasnya
Red.