Tuesday, September 2, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
HomeRegionalAcehWarga Engkeran Alur Buluh minta Polisi Tahan Perusakan Rumah Pengulu
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Related Posts

Featured Artist

Warga Engkeran Alur Buluh minta Polisi Tahan Perusakan Rumah Pengulu

Global Cyber News|Kutacane Aceh|Senin 20/7/2020.|Puluhan Warga Masyarakar kute Engkeran Alur Buluh Kecamatan Semadam Aceh Tenggara minta polres Aceh Tenggara tahan pelaku perusakan rumah Pengulunya demikian disampaikan sejumlah tokoh masyarakat kute Tersebut kepada sejumlah media di kutacane senin 20/7/2020.

Desakan sejumlah tokoh masyarakat ini sebangai mana yang di kemukakan oleh puluhab tokoh masyarakat dan ibu ibuĀ  Ā serta menyampaikan surat pernyatasn keberatannya, kepada kapolres Aceh Tenggara sesuai suratĀ  masyarakat no ist/nab/07/2020, hal pernyataan keberatan, tertanggal 17 juli 2020 yg di tanda tangani oleh ketua BPK Gandian sekretaris Ennuddin. Serta di tanda tangani 125 orang terdiri tokoh masyarakat agama dan emak emak kute setempat serta di tembuskan kepada Bupati,ketua DPRK,Kajari,pengadilan Dandin 0108 Agara yg juga di sampaikan kepada sejumlah lsm danmedia.
Sesuai surat masyarakat ini minta kepada kapolres Aceh Tenggara memproses dan menindak lanjuti oknum oknum yang terlibat dalam melakukan tindakan premanisme dan anarkis terhadap perusakan Rumah Dan perampasan sepeda motorĀ  dan pengancaman pembunuhan kepala desa yang terjadi pada jumat 17/7/2020, mengakibatkan kerusakan pada rumah pengulu hal ini yang diduga dilakukan oleh Zaini hasan, Zainal Abidin samsudin dan segelintir warga kute tersebut.
Atas perbuatan pola premanisme ini Endri telah melaporkankan pelaku ke Mapolres Aceh Tenggara sesuai surat tada bukti laporan polisi STPLĀ  Nomor: STPL/204/VII/2020/ACEH/RES AGARA. tertanggal 17 juli 2020..
Adapun oknum oknum yang diduga ikut terlibat dalam pengerusakan ini yg dilakukan sekitar sepuluh orang .
Pengerusakan rumah pengulu ini di duga motip tidak siap kalah dalam pemilihan pengulu di kute tersebut pada pilkades tahun 2018 lalu unkap warga desa tersebut dan selama ini keram melakukan tindakan dan penganjaman pembunuhan.
Atas perbuatan ini makanya kami masyarskat menyampaikan surat pernyataa keberatan kepada kapolres untuk menuntuk keadilan atas perbuatan Zaini hasan Cs.
Salah seorang warga lain menambahkan bila hal ini tidak ada upanya hukum yang jelas terhadsp para pelaku yang main hakim sendiri dikawatirkan bakal terjadi komplik baru di desa kami antara pendukung Pengulu terpilih dengan yang kalah serta pertumpahan darah ungkapnya.
Oleh karena itu kamiminta secepatbya untuk ditahan agar menghindari ketengangan warga jelasnya.

Red.(Kasirin)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts