Global Cyber News|SERANG – dalam rangka mendisiplinkan masyarakat Guna mencegah penyebaran Covid-19 di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), Personel Ditbinmas Polda Banten rutin melaksanakan patroli Ops Aman Nusa ll Kalimaya 2020.
Patroli Ops Aman Nusa II Kalimaya 2020 tersebut dilaksanakan oleh satgas II Pencegahan Penyebaran Covid-19 yang dimana patroli tersebut dilakukan di Kafe Adam Hawa, dan Kebon Jahe, Sabtu (22/8/2020) Pukul 22:00 Wib.
Kapolda Banten Irjen Pol Drs Fiandar mengatakan dalam menjalankan Adaptasi Kebiasaan Baru, Polda Banten terus melakukan pendisiplinan protokol kesehatan di tempat-tempat umum dan tempat wisata.
“Saat ini, Polda Banten dan polres jajaran rutin melaksanakan patroli untuk mendisiplinkan protokol kesehatan masyarakat di tempat-tempat umum dan tempat wisata yang berada di wilayah hukum Polda Banten. Dimana tujuannya untuk mencegah penyebaran virus Corona,” kata Fiandar.
Kasatgas II Preventif Kombes Pol Riki Yanuarfi mengatakan kegiatan patroli tersebut merupakan cara Polda Banten dalam mendisiplinkan masyarakat untuk mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polda Banten.
“Guna mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polda Banten dimasa Adaptasi Kebiasaan Baru ini, kita rutin melaksanakan patroli di tempat-tempat umum yang sering dilalui masyarakat,” kata Riki Yanuarfi.
Riki Yanuarfi menjelaskan bahwa patroli yang dilakukan Satgas II tersebut dalam bentuk himbauan pendisiplinan kepada masyarakat
“Dalam Adaptasi Kebiasaan Baru Personel Menghimbau kepada masyarakat yang berkumpul di Kafe Adam Hawa dan di Kebon Jahe, agar tetap mematuhi protokol kesehatan covid 19, dengan menggunakan masker saat keluar rumah dan selalu membiasakan cuci tangan pakai sabun dgn air mengalir dan tetap jaga jarak dalam berinteraksi sosial serta hindari tempat keramaian,” jelas Riki Yanuarfi.
“Dan kami juga memberikan Mensosialisasi kepada masyarakat tentang tatanan baru “Adaptasi Kebiasaan Baru”dengan mengedepankan dan mematuhi protokol kesehatan Covid 19, serta Mensosialisasi Kepada masyarakat perihal pergantian istilah secara terus menerus guna memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat., Dan sekaligus kami memberikan edukasi kepada masyarakat terkait INPRES No. 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19,” lanjut Riki Yanuarfi.
Riki Yanuarfi juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mematuhi protokol kesehatan.
“Buat seluruh masyarakat dimana pun berada, saya mengajak agar selalu mematuhi aturan protokol kesehatan, dimana tujuannya untuk meminimalisir penyebaran wabah Covid-19,” ajak Riki Yanuarfi.
Sementara itu ditempat yang terpisah, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendukung program pemerintah.
“Dan terkait pandemi covid-19 ini, mari kita sama-sama mendukung program pemerintah, ikuti anjuran dari pemerintah agar kita terhindar dari penularan virus tersebut,” ujar Edy Sumardi. (Bidhumas)
Red.