Tuesday, January 27, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
HomeRegionalAcehDiduga, Oknum ASN Di Kecamatan Ketambe Aceh Tenggara Grogoti Dana Desa
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Related Posts

Featured Artist

Diduga, Oknum ASN Di Kecamatan Ketambe Aceh Tenggara Grogoti Dana Desa

Global Cyber News| Aceh | Oknum Aparat Sipil Negara (ASN) di kecamatan Ketambe Aceh Tenggara, diduga telah melakukan tindakan mengrogoti dana desa yang dikelola oleh Pemerintah Kute.

Hal tersebut, disampaikan oleh salah satu nara sumber yang dapat dipercaya, bahwasanya dana desa yang dikelola oleh Pemerintah Kute, untuk kegiatan pelaksanaan HUT Dirgahayu Kemerdekaan ke 75 yang senilai Rp 10 juta, harus disetorkan ke pihak Pemerintah Kecamatan sebesar 50% dari jumlah anggaran.

“Sudah kami setor senilai Rp 5 juta kepada salah satu ASN di kecamatan, untuk pembelian pengadaan masker yang diwajibkan oleh Pemerintah Pusat, masker itu adalah untuk kesehatan penanganan Covid19”, katanya, (Rabu, 26/8/2020).

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Pemburu Koruptor (LSM-GEMPUR) Aceh Tenggara, Pajri Gegoh, menanggapi dari yang dikemukakan oleh nara sumber itu, dana yang senilai Rp 5 juta untuk pembelian masker oleh pihak ASN di kecamatan tersebut, sangat tidak layak dengan jumlah nominal nya.

Menurut dia, jumlah nominal dana yang disetor itu, sangat tidak layak jika hanya untuk pembelian masker, berat dugaan dana tersebut hanya sebagai azas manfaat oleh oknum ASN di kecamatan Ketambe Aceh Tenggara.

“Jumlah dana itu tidak sedikit, terlebih lagi diketahui jumlah Pemerintah Kute di kecamatan Ketambe, ada 25 Pemerintah Kute”, kata Gegoh.

Sangat tidak layak, dana pengadaan pembelian masker dari dana desa senilai Rp 5 juta per desa akan dibelanjakan untuk pembelian masker bagi 25 desa yang dibebankan sejumlah 5 juta per desa.

Dengan prihal tersebut, Gegoh, meminta kepada Bupati Aceh Tenggara, Drs, Raidin Pinim, M Ap, untuk bertindak tegas terhadap ASN yang sudah menerima setoran dana desa dari Pemerintah Kute, dan secepatnya untuk mengevaluasi kinerja Camat yang baru dilantik pada 5 Agustus 2020 lalu, sebab berat dugaan prihal azas manfaat itu diketahui oleh Camat tersebut.

Gegoh, meminta Aparat Penegak Hukum (APH), untuk mentelisik jumlah anggaran yang diduga dibelanjakan oleh oknum ASN itu, katanya.

Camat Ketambe Aceh Tenggara, Asfar Gunawan, S. Stp, mengatakan, tidak ada dana apapun yang disetorkan kepada saya, akhir dari Camat.

Red. Samsuri

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts