Global Cyber News|Kutacane 3/10/2020.
Dua Lembanga Swadaya Masyarakat Aceh Tenggara Gerakan Pemburu Koruptor (GEMPUR) dan Gerakan Pemuda Mahasiswa Aceh Tenggara (GEPMAT) Minta kepada Kapolres Aceh Tenggara untuk dapat memproses dan meyelidiki adanya dugaan korupsi terhadap pembangunan dua Gedung di Sekolah Menegah Kejuruan Negeri 1 Kutacane.
Adanya dugaan Korupsi dalam Pembangunan dua gedung di Sekolah menengah kejuruan Kutacane ini bukannya tidak beralasan dari imformasi yang di terima media ini kamis 1/10/2020 menjelaskan bahwa pembangunan gedung Lembabga Sertifikasi propesi yang baru saja beberapa tahun di bangun kini kondisi Gedung Tersebut sudah rusak. Kerusakan di sana sini terhadap Gedung yang bersumber dari dana APBN ini mencapai Rp 250.000.000.di duga di kerjakan asal jadi oleh pelaksana yang di sebut sebut di kerjakan pihak sekolah dengan swakelola.
Ada pun yang di sebut sudah mengalami kerusakan terutama Plaffon yang sudah jebol di duga di kerjakan asal jadi dan dari bahan yang di duga tidak sesusi spek atau bahan harga murahan.
Pada sisi lain adapun bangunan Proyek Gedung Revitalisasi SMK Negeri 1 Kutacane ini juga diduga tidak siap di kerjakan jelas sumber yang sama kepada media ini diduga tidak selesai dikerjakan oleh pihak pelaksana.. yaitu pada pekerjaan lantai dua yang belum memiliki keramik seperti pada lantai dasar namun cuma dengan coran semen biasa.
Berdasarkan hasil penelusuran oleh media ini dan rekan dari Lembaga swadaya masyarakat Gempur dan Gepmat ke lokasi kamis (1/10/20)
Terlihat dengan jelas bahwa pada plaffon gedung Lembaga Sertifikasi propesi sudah rusak sebahagian terutama bahagian luarnya tidak memiliki plaffon lagi padahal gedung ini terlihat baru dibangun beberapa tahun.
dari salah seorang sumber yang enggan dituliskan jati dirinya bahwa pengerjaan proyek gedung Revitalisai SMK Negeri 1 Kutacane itu bernilai Rp 1,9 Miliyar rupiah sumber dana dari APBN Tahun 2019 pengerjaannya secara swakelola oleh pihak sekolah.
Miftah Kabid SMK Propinsi Aceh saat dihubungi lewat selulernya pada kamis (1/10/20) mengatakan bahwa terkai proyek revitalisai SMK Negri 1 Kutacane tersebut saya tidak mengetahui terhadap progres proyek itu, karena anggarannya dari APBN Pusat.singkat Miftah
Sementara itu ketua Lsm Gepmata Agara Faisal Kadri Dube dan Ketua Lsm Gempur Agara Fajri Gegoh kepada media ini mengatakan dan sangat menyayangkan hal ini karena gedung ini selain sebangai sebuah lembanga pendidikan juga sebagai tempat mencerdaskan anak anak bangsa dan daerah Aceh Tenggara pada umumnya kata Paisal dan Pajri Gegoh kepada madia ini.
Oleh karena itu tegas kedua aktifis ini kami minta kepada Bapak Kapolres Aceh Tenggara untuk dapat memproses dan melakukan peyelidikan terhadap kedua pembangunan Gedung di SMK Negeri 1 Kutacane ini pasalnya kuat dugaan adanya dugaan korupsi yang berpotensi merugikan keuangan Negara dari Sumber dana APBN ini. Karena gedung yang baru saja beberapa tahun di bangun sudah rusak hal ini ada indikasi dikerjakan asal jadi tegasnya.
Jamidin kepala SMK Negeri 1 Kutacane setelah beberapakali dihubungi melalui pesan WA minta kompirmasi namun sampai berita ini di lansir tidak pernah mau memberikan keterangan maupun kompirmasi kendati pesan yang dikirim telah terlihat tanda ceklis biru atau dibaca.
Namun Aneknya Jamidin Kepala sekolah Kejuruan ini menbuat komprensi pers pada Jumat 2/10/2020 di Ruang Kerjanya kepada sejumlah media Online dan LSM menuding oknum wartawan mengangkat berita tidak berimbang dan tendensius bahkan menuding oknum wartawan menjadikannya sebagai sapi perahan di lansir di beberapa media onlen terbit jumat 2/10/2020.
 Red.(Kasirin sekedang)