Wednesday, July 2, 2025
HomeDalam Negeri38 Pelanggar Dalam Operasi Yustisi Diberikan Sangsi Administrasi.
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Related Posts

Featured Artist

38 Pelanggar Dalam Operasi Yustisi Diberikan Sangsi Administrasi.

Global Cyber News.Com|Jakarta, Dalam rangka mengoptimalkan pencegahan dan menurunkan penularan penyebaran COVID-19, Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat bersama unsur tiga pilar melakukan operasi yustisi di wilayahnya, Selasa (24/11/2020).

“Untuk hari ini, kita tertibkan sebanyak 38 pelanggar dengan rincian 37 pelanggar kita berikan sanksi sosial dan 1 pelanggar kita berikan sanksi administrasi,” kata Kapolsek Tambora, Kompol M Faruk Rozi.

Pelaksanaan edukasi dan pendisiplinan masyarakat menggunakan masker dilakukan bersama Tiga Pilar dengan sasaran masyarakat yang tidak menggunakan masker dengan menggunakan cara-cara yang sopan dan santun kepada masyarakat.

“Kegiatan operasi yustisi ini dilaksanakan dengan memberikan edukasi kepada seluruh masyarakat agar dapat bekerjasama dan ikut serta mengantisipasi penyebaran pandemi COVID-19 dengan mematuhi kebijakan pemerintah dengan mengikuti tatanan adaptasi kebiasaan baru dengan 3 M,” tandasnya.

Upaya ini akan kami lakukan bersama 3 pilar secara continued artinya kegiatan ini akan kami lakukan berkelanjutan agar masyarakat benar dapat sadar akan pentingnya protokol kesehatan.

( Humas Polres Metro Jakarta Barat )

Red.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts