Saturday, March 14, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
HomeNasionalOptimilisasi Penerimaan Pajak Daerah Dan Optimilisasi Aset Di Sumatera Utara.
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Related Posts

Featured Artist

Optimilisasi Penerimaan Pajak Daerah Dan Optimilisasi Aset Di Sumatera Utara.

Global Cyber News.Com|Bupati Deli Serdang H Ashari Tambunan menghadiri Rapat koordinasi (Rakor) bertajuk “Optimalisasi Penerimaan Pajak Derah dan Optimalisasi Aset di Sumatera Utara”, di Pendopo Rumah Dinas Gubernur Sumut Jalan Jenderal Sudirman No 41 Medan, Rabu (2/12).

Rapat koordinasi (Rakor) bertajuk “Optimalisasi Penerimaan Pajak Derah dan Optimalisasi Aset di Sumatera Utara” dihadiri Wakil Ketua KPK RI Lili Pintauli Siregar Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Wakil Gubernur (Wagub) Musa Rajekshah, Sekdaprov Sumut R Sabrina, Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin dan Pangdam I/BB Mayjen TNI Hassanudin.

Dalam arahannya, Ketua KPK RI Lili Pintauli Siregar mengatakan kegiatan Rakor ini sangat penting, terkait dengan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK). Dimana secara garis besar dibagi menjadi tiga fokus sektor, yakni Perizinan dan Tata Niaga, Keuangan Negara, dan Reformasi Birokrasi dan Penegakan Hukum.

Dijelaskan juga, setiap kepala daerah pasti akan bertemu dengan KPK terkait 8 fokus program intervensi pencegahan korupsi terintegrasi di pemerintah daerah, yang meliputi perizinan, pengadaan barang dan jasa, perencanaan dan penganggaran APBD, APIP, manajemen ASN, tata kelola dana desa, optimalisasi pendapatan daerah dan manajemen aset daerah.

“Setelah pemilu 9 Desember 2020, Kepala daerah yang terpilih juga akan bertemu dengan 8 fokus program tersebut, dengan tujuan agar pemerintah daerah terlepas dari tindak pidana korupsi dan melahirkan masyarakat yang sejahtera, adil dan makmur,” ujarnya

Pada kesempatan itu, KPK mengumumkan bahwa rata-rata Monitoring Centre for Prevention (MCP) hingga saat ini Pemerintah Daerah di Sumut dengan rata-rata 45%, dengan daerah MCP tertinggi adalah Pemerintah Kota Pematangsiantar yang memperoleh capaian sebesar 82,06%, kemudian di peringkat kedua Kabupaten Batubara 78,95%, dan ketiga Kota Tebing Tinggi 78,22%.

Perihal optimalisasi aset di Sumut, Lili juga menyampaikan, capaian sertifikasi tanah yang sudah dilakukan Pemda di Sumut, dari target sekitar 3.400 sertifikat tahun 2020, capaian dari Januari hingga 30 November 2020 telah mencapai 2.478 bidang yang sudah memiliki sertifikat, sekitar 8.794.698 m², dengan nilai lahan Rp1,006 Triliun.

Sebelum ditutupnya acara rapat koordinasi tersebut, Bupati Deli Serdang H Ashari Tambunan bersama Bupati/walikota lainnya yang berhadir menerima sertifikat tanah yang sudah di sertifikasi, yang diberikan langsung Kakanwil BPN Provinsi Sumatra Utara, Dadang Suhendi. Kemudian penandatangan MoU integrasi tax clearance daerah antara gubernur dan bupati/walikota yang hadir di Pendopo Rumah Dinas Gubernur Sumut.

Red.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts